• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Habib Bahar Menang di Pengadilan, Kuasa Hukum: Segera Pulihkan Lagi Hak Asimilasinya

12 Oktober 2020
in Nusantara
0
0
Habib Bahar Bin Smith (Baret Merah/ Foto Ist)

Habib Bahar Bin Smith (Baret Merah/ Foto Ist)

351
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG-Habib Bahar bin Smith memenangkan gugatan terkait pencabutan asimilasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor.

Itu setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan seluruhnya gugatan yang diajukan Habib Bahar.

PTUN Bandung menyatakan, pencabutan asimilasi terhadap Bahar bin Smith tidak sah.

“Hari ini PTUN Bandung memutuskan bahwa gugatan kami dari pihak Habib Bahar bin Smith diterima seluruhnya,” ujar pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, Senin (12/10/2020).

“Kemudian menyatakan SK Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar bin Smith tidak sah,” sambungnya dilansir PojokSatu.id dari JawaPos.com.

Berdasarkan putusan PTUN Bandung, sambung Aziz, kliennya tersebut dapat segera dipulihkan lagi hak asimilasinya.

Sesuai Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Asimilasi saat Pandemi Covid-19.

“Habib Bahar bin Smith harus dikembalikan asimilasinya dan dapat asimilasi lagi, sehingga dapat kembali ke rumah,” ujar Aziz.

Aziz mengharapkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dapat menindaklanjuti putusan PTUN Bandung tersebut. Sehingga bisa keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Kita meminta pihak pemerintah untuk patuh kepada aturan hukum dan konsekuen dengan putusan pengadilan,” tegas Aziz.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menyatakan, pihaknya menghormati keputusan Hakim TUN Bandung yang membatalkan SK Kabapas Bogor.

Akan tetapi, pihaknya belum melakukan eksekusi atas putusan PTUN dan memastikan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Untuk selanjutnya tim advokasi melakukan rapat membahas langkah hukum selanjutnya mengajukan upaya banding,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: AsimilasiBapasHabib Bahar Bin Smith
Previous Post

Inspektorat Tanjabbar Bantah Pernyataan BPBD Terkait Soal Embung

Next Post

Dihadang Ibu-ibu Minta Perbaiki Jalan Berbak, Haris: Jalan Berbak Menjadi Prioritas

Next Post

Dihadang Ibu-ibu Minta Perbaiki Jalan Berbak, Haris: Jalan Berbak Menjadi Prioritas

Please login to join discussion

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In