Kabarjambikito.com, MUARO JAMBI- Kegiatan belajar dan mengajar tatap muka yang sementara diberhentikan oleh Pemda Muaro Jambi.
Hal ini guna upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai Covid-19. Kebijakan ini dilakukan setelah ada dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi Kasyiful Imam mengatakan, Disdikbud Muaro Jambi sudah mengadakan kegiatan pelatihan secara Virtual Zoom meeting, agar ada peningkatan kwalitas dalam proses pembelajaran secara daring.
“Untuk meningkatkan kualitas pemahaman pembelajaran di tengah pandemi covid-19 ini satu bulan penuh kita sudah mengadakan pelatihan secara virtual zoom meeting kepada wakil kurikulum, guru mata pelajaran.” Katanya, Kamis (15/10/2020).
Ia juga mengatakan, Disdikbud juga tidak hanya memberikan pelatihan kepada guru-guru namun juga kepada para pengawas dan terakhir juga memberikan pelatihan kepada kepala sekolah sekabupaten Muaro Jambi guna memberdayakan kwalitas mereka,
“Kita juga bersyukur karena kita mempunyai pengawas-pengawas yang berkualitas dan para pengawas itulah yang sudah membantu dalam membimbing para guru-guru di Kabupaten Muaro Jambi ini.” Jelas Kasyiful Imam.
Lebih lanjut Kasyiful Imam juga menjelaskan, disamping memberikan pelatihan tentang bagaimana penyederhanaan kurikulum dan pembelajaran Disdikbud juga memberikan solusi selain via daring juga ada sekolah-sekolah yang terkendala peralatan dan terkendala jaringan internet.
Ini dapat melakukan penilaian dengan cara siswa menjemput tugas yang baru dan menyetorkan tugas yang lama ke sekolah, dalam satu minggu satu kali setiap hari Senin.
“Karena tidak semuanya sekolah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring di karenakan beberapa kendala, seperti tidak semuanya siswa memiliki peralatan seperti Handphone, atau terkendala oleh jaringan, karena ada juga sekolah yang lokasinya terpencil.” Sebutnya.
Para guru setelah mengikuti pelatihan selain mendapatkan ilmu pengetahuan metode kurikulum, juga mereka akan mendapatkan elektronik sertifikat yang bisa dijadikan oleh para guru untuk menambah nilai poin guna kenaikan pangkat golongan mereka nantinya.
(Junaidi)