• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Salah Tangkap, Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, Ngadu ke Komnas HAM

18 Oktober 2020
in Hukrim & Politik, Nusantara
0
0
Luka di sekujur tubuh dosen UMI Makassar Andri Mamonto

Luka di sekujur tubuh dosen UMI Makassar Andri Mamonto

340
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASAR- Dosen UMI Makassar, Andri Mamonto tidak tinggal diam. Dosen yang diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi ini, telah meminta bantuan kepada Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setelah dari PBHI, dosen dari kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini juga meminta bantuan kepada Komnas HAM RI, lalu bersurat ke Polda Sulsel untuk mengusut dugaan kekerasan yang dialaminya.

Surat itu bernomor 1142/K-PMT/X/2020 diterbitkan Komnas HAM pada 15 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Komisioner Komnas HAM Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam.

Dalam surat itu, Komnas HAM RI meminta agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan yang melakukan kekerasan terhadap saudara Moch Andry Wikra Wardhana Mamonto.

Memberikan sanksi yang tegas dan tidak terbatas hanya kepada sanksi disiplin dan etis, tetapi juga sanksi pidana apabila terbukti ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Dosen muda yang berusia 27 tahun ini disangka ikut melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung bentrok, di Jalan Urip Sumohardjo, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Andri mengaku saat itu hanya ingin membeli makanan dan mengurus beberapa berkas di depan kampus Unibos Makassar yang menyangkut soal aktivitas mengajarnya sebagai dosen.

Namun Andri sadar bahwa saat itu di jalan tersebut sedang terjadi bentrok dan beberapa kali terdengar suara tembakan gas air mata ke massa aksi yang anarkis.

Polisi pun datang dan menangkap siapa saja yang dicurigai terlibat dalam aksi bentrok, yang merupakan buntut dari pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Saya sampaikan, saya keluarkan KTP dan saya bukan dari bagian massa aksi tapi tidak dihiraukan. Saya langsung dipukul di kepala secara berulang kali. Itu dilakukan kurang lebih 15 orang (oknum polisi),” kata Andri.

Andri berupaya untuk meyakinkan polisi bahwa dia adalah dosen dan bukan dari bagian massa aksi yang anarkis, ternyata gagal. Oknum polisi terus menyiksa Andri secara membabi buta.

Andri pun mulai kehabisan tenaga dan tak mampu lagi menjelaskan bahwa dia adalah seorang dosen kepada polisi.

Andri babak beluar dihajar oknum polisi. Ia sempat mengira bahwa saat itu adalah detik-detik kematiannya. Beruntung, nyawa Andri masih bisa selamat.

“Tiga kali saya berdiri, saya dihantam pakai tameng di paha hingga lebam. Luka ini (di tangan) saya sudah tak sadar. Sempat saya kira di situ adalah ajal saya,” jelas dosen UMI Makassar ini.

Sumber: Pojoksatu.id

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: DosenDosen UMISalah Tangkap
Previous Post

Terkait Proyek Salah Kamar, Ini Kata Legeslatif & Eksekutif

Next Post

Kunjungi Sungai Gelam, Al Haris : Di Sini Akan Kita Bangun Stadion Olahraga

Next Post
http://kabarjambikito.com/2020/10/18/kunjungi-sungai-gelam-al-haris-di-sini-akan-kita-bangun-stadion-olahraga/

Kunjungi Sungai Gelam, Al Haris : Di Sini Akan Kita Bangun Stadion Olahraga

Please login to join discussion

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In