• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Korupsi Dana Desa Rp 644 Juta, Bendahara dan Kades Ditangkap

30 November 2020
in Bungo, Hukrim & Politik
0
0
Foto: Kades dan bendahara desa di Jambi ditangkap polisi karena korupsi dana desa Rp 644 juta (dok Istimewa)

Foto: Kades dan bendahara desa di Jambi ditangkap polisi karena korupsi dana desa Rp 644 juta (dok Istimewa)

358
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM, BUNGO – Mantan kepala desa (kades) beserta bendahara ditangkap polisi. Kedua perangkat desa berinisial HS dan PR ditangkap lantaran menyelewengkan Dana Desa.

Keduanya menjabat di Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi. HS dan PR telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua perangkat desa ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Awal perkara ini sebelumnya sudah dari tahapan penyelidikan-penyidikan dan sekarang kedua tersangka resmi kita tahan,” kata Kanit Tipidkor Polres Bungo, Ipda Jalpahdi, kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Awal tindak korupsi ini dilakukan kedua perangkat desa itu pada tahun 2018 lalu. Dana desa itu yang dikorupsi kedua tersangka untuk beberapa kegiatan fiktif.

Dilansir dari Detik.com , kedua perangkat desa ini menyelewengkan anggaran desa tersebut hingga negara mengalami kerugian mencapai Rp 644 juta. Polisi menindak keduanya berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi anggaran desa itu mereka gunakan beberapa kegiatan. Ada proyek jalan lalu ada kegiatan berupa honor fiktif dan kemudian ada proyek pengadaan barang, dari semua itu ternyata mendapatkan temuan dari BPKP berdasarkan hasil audit yang dilakukan. Temuan itu kemudian kita tindak lanjuti dan sekarang keduanya sudah kita tahan,” ujar Jalpandi.

Keduanya menggunakan Dana Desa tanpa koordinasi dengan perangkat desa lainnya. Dana Desa tersebut digunakan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Uang hasil itu mereka bagi dua. Lalu uang itu mereka gunakan untuk kepentingan pribadi mereka. Apalagi setiap kegiatan yang mereka lakukan ini juga tanpa adanya koordinasi dengan perangkat desa mulai dari PPK dan sekretaris desa sehingga jadi temuan dari BPKP,” sebut Jalpandi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: DDKadesKorupsi
Previous Post

Ziarah ke Makam Raja Jambi Paduka Berhala, Al Haris Prihatin

Next Post

Sering Terjadi Kebakaran Hutan, Yai Sani: Gambut Jaya Akan Menjadi Perhatian Serius Haris-Sani

Next Post

Sering Terjadi Kebakaran Hutan, Yai Sani: Gambut Jaya Akan Menjadi Perhatian Serius Haris-Sani

Please login to join discussion

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In