KABARJAMBIKITO.COM, BATANGHARI- Hanya hitungan hari lagi, masyarakat Batanghari akan menandatangi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna untuk memilih pemimpin. Hal yang sama juga bagi pasien Covid-19.
Tekait hal ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari agar semua masyakarat Batanghari menggunakan hak pilih.
Divisi Tehnis Penyelenggara KPUD Batanghari, Hasyim, Jum’at (4/12/2020) kepada Kabarjambikito.com mengatakan, setiap suara sangat berarti, pihak KPU memastikan hak pilih pasien Covid-19 dan rawat inap tetap menggunakan hak pilihnya di 9 Desember 2020 nanti,
Lebih lanjut Ia mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2020 pasal 72 ayat 1 mengenai pencoblosan bagi pemilih yang positif covid-19 dan menjalani isolasi mandiri ataupun rawat inap, akan ada dua petugas dan dua saksi nantinya berpakaian APD lengkap yang mendatangi langsung kepada pasien yang positif terpapar covid-19 untuk memilih,
“Kepada pihak penyenggara tingkat bawah agar dapat mendata yang terpapar covid-19 sehingga pesta Demokrasi nanti dapat berjalan dengan baik dan sukses dan dengan pendataan ini agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19.” Katanya.
Ia juga mengajak agar pada 9 Desember 2020 kepada pemilih agar menggunakan masker, cuci tangan, dan tetap jaga jarak aman patuhi protokol kesehatan.” Himbaunya.
Puji)