KABARJAMBIKITO.COM, BATANGHARI – Hingga malam Senin (14/12/2020) hasil rekapitulasi dari masing-masing dari tingkat kecamatan perolehan suara Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari berdasarkan hasil pleno dari formulir C1 senbanyak enam kecamatan sudah selasai.
Berikut jumlah suara sah, tidak sah, sah/ tidak setiap Palson:
Kecamatan Muara Tembesi Palson nomor urut 01 memperoleh (5881) suara, nomor urut 02 (5521) suara, dan nomor urut 03 (7053) suara. Untuk jumlah keseluruhan sebanyak (19005) suara, suara tidak sah (550), dan yang sah (18455) suara.
Kecamatan Muara Bulian, nomor urut 01 (10812) suara, 02 (10762) suara, dan nomor urut 03 (17421) suara. Suara tidak sah (912) suara, suara sah (38995) suara, dan tidak sah/ sah (39907) suara.
Kecamatan Batin XXIV, nomor urut 01 (2876) suara, 02 (9523) suara, dan nomor urut 03 (4380) suara. Adapun suara tidak sah/ sah sebanyak (17255) suara, dan suara tidak sah (474) suara.
Kecamatan Marosebo Ilir, nomor urut 01 (1202), nomor urut 02 (1739) suara, dan nomor urut 03 (5715) suara dengan jumlah suara keseluruhan (8834), dan suara tidak sah (178) suara.
Kecamatan Mersam Fadhil- Bakhtiar unggul dengan perolehan suara (7744) , Yunninta-Mahdan (5033) suara, dan Firdaus-Camelia (4772) suara.
Adapun di Kecamatan Marosebo Ulu, dengan suara sah sebanyak (19278) suara dengan perolehan suara masing-masing Paslon yakni, nomor urut 01 (10095) suara, nomor urut 02 (4336) dan nomor urut 03 (4647) suara. Jumlah suara keseluruhan (20047), tidak sah (764) suara.
Sementara masih dua Kecamatan lagi yang masih dalam proses, yakni Kecamatan Bajubang dan Pemayung.***