• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Penjara 4 Tahun Bagi PPK Terbukti Gelembungkan Suara

18 Desember 2020
in Hukrim & Politik
0
0
347
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM – Bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti merubah suara termasuk menggelembungkan suara, akan dikenai ancaman pidana penjara 4 tahun.

Dikatakan Sarbaini SH, Direktur Advokasi Al Haris-Abdullah Sani, ancaman pidana ini tercantum dalam Pasal 532 Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

“Jadi jangan macam-macam PPK. Empat tahun penjara bagi yang nekat dan terbukti,” ungkap Sarbaini, kepada media, Jumat (18/12/2020).

Dikatakan, tim advokasi Haris-Sani kini tengah menyiapkan berkas-berkas untuk menuntut PPK di Koto Baru Kota Sungai Penuh, karena diduga telah nyata-nyata menggelembungkan suara untuk paslon 01 yakni Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Apalagi, kasus PPK menggelembungkan suara sudah sering terjadi dan para pelaku kecurangan ini sudah dihukum di beberapa daerah lain.

“Silakan pelajari sendiri. Ini pernah terjadi. Kalau di daerah lain pelaku dipenjara, kenapa di Koto Baru tidak dipenjara? Jadi kami sekarang dalam proses memantau tindak tegas Bawaslu Kota Sungai Penuh atas laporan yang sudah kami masukkan,” paparnya.

Untuk diketahui, di Koto Baru Kota Sungai Penuh, terbukti bahwa PPK melakukan penggelembungan suara. Bukti nyata terungkap dalam pleno Kota Sungai Penuh oleh KPU.

Suara paslon 02 (Fachrori-Syafril) terbukti digeser oleh oknum PPK Koto Baru ke paslon 01 (Cek Endra-Ratu). Sebanyak 2.000 suara berpindah dari 02 ke 01, sehingga paslon 02 dan 03 merasa dirugikan.

Pada rapat pleno Kota Sungai Penuh, Bawaslu memerintahkan agar membuka kotak suara form C1. Akhirnya dari sana diketahui memang ada perbedaan antara perolehan suara di PPS dengan hasil perolehan suara di PPK.

Keputusan rapat pleno, akhirnya suara paslon 02 dikembalikan sebanyak 2.000.

“Ini apalagi kurang buktinya. Sudah terbukti. Aparat hukum terutama Gakkumdu, sudah ringan kerjanya ini. Tinggal penjarakan oknum PPK nekat seperti ini,” tutup Sarbaini.(*)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: Pilgub Jambi
Previous Post

Fraksi PDI -P Meminta Inspektorat Audit Program SPAM (DAK) Bidang Cipta Karya

Next Post

Saat Bakrie Ketua Tim Koalisi Haris-Sani Ajukan Bantahan Pleno, Mendadak Live Terputus

Next Post

Saat Bakrie Ketua Tim Koalisi Haris-Sani Ajukan Bantahan Pleno, Mendadak Live Terputus

Please login to join discussion

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In