• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Kenalan di Facebook, ABG Garap Teman Wanita di Kebon Kosong

23 Desember 2020
in Opini & Peristiwa
0
Ilustrasi

Ilustrasi

361
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JATENG– SPU (15) warga Banjarsari, Solo ditangkap polisi lantaran kasus pemerkosaan.

ABG ini tega memperkosa gadis lebih tua dibanding usinya, yakni SPA (17) warga Jebres yang baru tiga hari dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi sebut kasusnya saat ini sudah ditangani Unit IV Sat Reskrim Polres Karanganyar.

“Kasusnya terungkap berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban,” jelas Kasatreskrim dalam rilisnya, Rabu (23/12) sore.

Kronologis kejadian, ungkap Tegar, berawal dari perkenalan pelaku dan korban di Facebook.

Kemudian pada Senin (21/12) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku melakukan chat dengan korban dan diajak bertemu untuk wedangan. Korban menyetujuinya, dan dijemput didekat rumah korban.

Keduanya berboncengan, dan saat melewati TKP di kebun kosong dekat jalan tol Gondangrejo pelaku menghentikan kendaraan dengan alasan ke rumah kakaknya untuk meminjam uang untuk membeli bensin.

“Pelaku masuk ke kebun kosong diikuti dengan korban. Kemudian pelaku menyuruh korban duduk tapi ditolak, akhirnya tangan korban ditarik dan langsung ditidurkan di rumput,” jelasnya.

Kemudian secara paksa pelaku melakukan persetubuhan di lahan kosong. Setelah nafsu bejatnya terpenuhi korban kembali diantar pulang sampai didekat rumahnya.

“Pelakunya sudah diamankan bersama barang bukti seperti celana panjang, kaos dan pakaian dalam termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku. Termasuk hasil visume et reperteum juga sudah ada,” papar Tegar.

Pelaku dan korban masih dibawah umur untuk proses hukumnya tetap sesuai prosedur atau mengacu kepada sistem peradilan anak.

“Karena masih dibawah umur pemeriksaan didampingi orang tua dan pihak balai pemasyarakatan (bapas),” imbuhnya.

Pasal yang akan dikenakan adalah pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU RI No 35 tahun 2014 Jo Undang Undang RI No mor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Untuk pelaku anak ancaman pidana dikurangi 1/3-nya,” terang Tegar.

(Pojoksatu.id)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: FacebookPerkosa
Previous Post

Perayaan Natal, Kapolres Muaro Jambi Pesan, Patuhi Prokes

Next Post

Dikabarkan Putus dari Atta Halilintar, Ashanty Sebut Aurel Hermansyah Banyak Diam

Related Posts

Opini & Peristiwa

Outlet Tahu Gejrot Kang Maman di Bobol Maling

by Redaksi
27 Januari 2021
0

Kabarjambikito.com -- Siapa yang tak kenal Tahu Gejrot, jajanan khas asal Cirebon ini terkenal dengan cita rasanya yang gurih. Oman...

Read more
Longsor Terjadi di Merangin Mengintai Warga Melintas

Waspada..!! Longsor di Merangin Mengintai Warga Melintas

27 Januari 2021
Musri Nauli

Cara Membaca Permohonan di MK

27 Januari 2021
Foto Ilustrasi Kapal Terbakar: (Muslimin Abbasn/detikcom)

Kapal Muatan Sembako Terbakar dan Tenggelam di Perairan Sulteng

27 Januari 2021
Pejalan kaki meninggal tiba-tiba saat sedang berjalan di Bekasi.(Instagram/@bekasi.terkini)

Heboh Seorang Pejalan Kaki Tiba-tiba Meninggal Dunia

27 Januari 2021
Warga Mencari Korban Menelusuri Sungai

Pergi ke Sungai, Warga Tanjabtim Pulang Tidak Bernyawa Lagi

25 Januari 2021
Next Post
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah (Foto: Instagram/@attahalilintar)

Dikabarkan Putus dari Atta Halilintar, Ashanty Sebut Aurel Hermansyah Banyak Diam

Please login to join discussion

Iklan KPU Kabupaten Batanghari

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In