• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Gugatan Pilgub Jambi ke MK, Pengamat: CE-Ratu Sulit Menang Tanpa Didukung Bukti yang Kuat

24 Desember 2020
in Hukrim & Politik
0
349
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM – Penetapan pemenang Pilgub Jambi 2020, saat ini masih harus menunggu proses yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Hal ini karena Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh sudah mengajukan gugatan ke MK.

Menanggapi pengajuan gugatan ini, pengamat politik Jambi, Drs. H. Navarin Karim, M.Si mengatakan jika seandainya yang dihadapi pemenangnya adalah petahana akan kuat posisi CE-Ratu untuk menang, karena dianggap fungsi petahana lebih menguasai. Sebaliknya karena ini sama-sama penantang jadi sulit untuk menang.

“Namun, saat ini faktanya tidak. Ternyata suara yang diperoleh petahana (Fachrori Umar, red) jauh dari dua bupati (Cek Endra dan Al Haris, red), sekarang tinggal perjuangan Cek Endra melalui pengacaranya yaitu Yusril Ihza Mahendra,” kata Navarim, Kamis (24/12/2020).

Tapi, dalam perjuangan di MK tidak semudah itu juga, dosen senior di UNJA ini mengatakan untuk meraih kemenangan CE-Ratu harus membawa bukti-bukti yang kuat, tapi kalau tidak di dukung bukti-bukti yang kuat malah sebaliknya.

Lalu, bagaimana dengan kejadian Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) kalau pemenang bukan kandidat petahana. Mengena hal ini ia mengatakan semua ini kembali tergantung ke alat bukti, dan memang harus dibuktikan dengan alat bukti yang kuat.

“Walaupun bukan petahana, kalau bisa mereka membuktikan tentu akan kuat, tinggal bagaimana alat buktinya. Intinya semuanya bisa terjadi, bisa kalah dan bisa menang. Tergantung alat buktinya kuat apa tidak nantinya dan tinggal nanti di sidang MK, apa saja alat bukti yang dipaparkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari hasil perhitungan suara tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Jambi 19 Desember 2020, Paslon 03 Al Haris-Abdullah Sani meraih suara terbanyak dengan memperoleh 596.621 suara

Sementara, Paslon 01 CE-Ratu memerolah 585.203 suara dan Paslon 02 yang merupakan petahana Fachrori-Syafril memperoleh 385.388 suara.(*)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: MKPilgub Jambi
Previous Post

Martabat Kewartawanan Perlu Dijaga Demi Kepercayaan Publik

Next Post

Diduga Bawa Narkoba Jenis Sabu, Pasutri Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Related Posts

Kanit Pidsus Polres Batanghari Aiptu Maranata Zebua Saat Diwawancarai Jurnalis
Hukrim & Politik

Parah!!! Duit Rakyat Malah Digunakan Untuk Karaokean Oleh Oknum Kades dan Sekdes di Batanghari

by Redaksi
28 Januari 2021
0

Kabarjambikito.com - P-21 merupakan kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana sebagai pemberitahuan bahwa hasil...

Read more
Polresta Jambh Gelar Konferensi Pers Kasus Peredaran Ekstasi

Polresta Jambi Gagalkan Peredaran 976 Paket Ekstasi Dalam Bentuk Kemasan Biskuit

28 Januari 2021

Setubuhi Anak Dibawah Umur di Dalam Kamar Mandi, Pelaku Diringkus Polisi

28 Januari 2021
Kepala BNNK Batanghari, AKBP  M Zuhairi ST Gelar Konferensi Pers Atas Kasus Penangkapan Bandar Narkoba

Setelah Lakukan Pengintaian, Kepala BNNK Batanghari Turun Lansung Tangkap Bandar Narkoba

28 Januari 2021

Kasus Judi di Jambi, Remaja 18 Tahun Turut di Amankan

27 Januari 2021

Spesialis Ranmor Berhasil Diringkus Pada Aksi Yang ke 12 Kalinya

27 Januari 2021
Next Post
Diduga Bawa Narkoba Jenis Pasutri Diringkus

Diduga Bawa Narkoba Jenis Sabu, Pasutri Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Please login to join discussion

Iklan KPU Kabupaten Batanghari

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In