• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Mencoba Melawan, Kaki Pelaku Curas Dihadiakan Timah Panas

30 Desember 2020
in Hukrim & Politik
0
Pelaku Begal Dengan Tangan di Borgol.( Ist)

Pelaku Begal Dengan Tangan di Borgol.( Ist)

358
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM, TEBO – Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengamankan diduga tersangka pencurian kekerasan (Curas) alias Begal.

Saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan dan kabur dari kejaran anggota. Terpaksa dilakuan tindakan tegas dan terukur, satu peluru bersarang di kaki kanan pelaku dan langsung diamankan.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar,S.I.K, membenarkan hal tersebut, dimana penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 50/ XII / 2020/ JAMBI / RES TEBO / SEK RIMBO BUJANG,tanggal 30 Desember 2020.

Pelaku Zikri (33) merupakan warga Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal lintas, Kabupaten Bungo. Setelah melakukan aksi diwilayah hukum Polres Tebo, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Pelayang Kabupaten Bungo.

Mendapat informasi keberadaan pelaku Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang berkoordinasi dengan Polsek Pelayang langsung melakukan penangkapan.

Saat Tim Sultan melakukan penangkapan diduga tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Takut buruannya lepas Tim Sultan melakukan tindakan tegas dan terukur, Setelah itu pelaku langsung di bawa ke Mako Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut.

” Pelaku mencoba melawan anggota dan berusaha kabur. Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dan terukur.” Sebut Kasat kepada Suaratebo.net Jaringan Media Siber Indonesia.

Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti Honda Vario warna Hitam dan sebuah pisau yang digunakan korban saat melakukan begal. Tersangka dikenakan sangsi Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: BegalCurasPelaku
Previous Post

Ini Pesan Sekda Muaro Untuk ASN Jelang Tahun Baru 2021

Next Post

Gelar Konferensi Pers, Ini Berikut Kasus Selama 2020

Related Posts

Foto Ilustrasi
Hukrim & Politik

Aduh, Kakek 69 Tahun Hamili Bocah 14 Tahun di Tangerang

by Redaksi
25 Januari 2021
0

Kabarjambikito.com – Kakek berinisial M (69) warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, mencabuli bocah berusia 14 tahun. Bocah itu tengah...

Read more
Polresta Jambi Gelar Konferensi Ungkap Kasus Rampok (Foto: Ade)

Tiga Perampok Bersenpi Dilumpuhkan, Dover: Tak Ada Ruang Pelaku Tindak Pidana di Jambi

25 Januari 2021

Genjot Anak Kandung, Keluarga Minta Eks Anggota DPRD Dikebiri

24 Januari 2021
Tim Resmob Polda Jambi Lakukan Penggerebekan

Tim Resmob Polda Jambi Gerebek 2 Lokasi Judi di KabupatenBungo, dan Tebo

23 Januari 2021

Meresahkan Warga, Dua Bocah Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

22 Januari 2021

Satgas Anker Gagalkan Penyeludupan Benur Senilai  Rp 2 Miliar Lebih

22 Januari 2021
Next Post

Gelar Konferensi Pers, Ini Berikut Kasus Selama 2020

Please login to join discussion

Iklan KPU Kabupaten Batanghari

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In