• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Diduga Selewengkan DD, Oknum Kades di Kerinci di Tahan Jaksa

6 Januari 2021
in Hukrim & Politik, Provinsi Jambi
0
Oknum Kades di Tahan Jaksa

Oknum Kades di Tahan Jaksa

371
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM, JAMBI — Dana Desa merupakan dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan daerah perdesaan, namun apa jadinya jika dana tersebut diselewengkan oleh oknum Kepala Desa, seperti yang terjadi di desa Koto Duo Baru kecamatan air Hangat Barat, Kabupaten kerinci.

Dana desa yang dimaksud merupakan anggaran dana desa tahun 2018-2019, hingga saat ini kasus tersebut telah mencapai tahap penyerahan tersangka yakni Kepala Desa Koto Duo baru bersama barang bukti tahap II dari pihak Polres Kerinci kepada Kejaksaan Negeri Kota Sungaipenuh pada hari Rabu (06/01/2021) pukul 10:00 WIB

Hal ini dibenarkan oleh Kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) Kejaksaan Tinggi Jqmbi, Lexy Fatharany.

“Benar hari ini telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Kerinci Kepada Kejari Sungaipenuh” jelasnya.

Kasus ini bermula pada anggaran APBDes Tahun 2018 dipergunakan untuk pembangunan fisik yang terdiri dari pembangunan saluran irigasi sesuai RAB sebesar Rp.225.185.200,. dan pembangunan Gedung Seni dan Pendidikan sesuai RAB sebesar Rp.314.840.800.

Namun dalam pelaksanaan pembanguna saluran irigasi tidak dilaksanakan oleh tersangka dan terdapat kekurangan volume pekerjaan pembangunan Gedung Seni dan Pendidikan sebesar Rp.67.362.700.

Selain itu Silpa TA. 2018 sejumlah Rp.1.500.000, yang tidak dilaporan pada APBDes Tahun 2019.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sementara ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Kerinci selama 20 hari kedepan.

(Ade)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: DDJaksa
Previous Post

Suluruh Pegawai Kejati Jambi di Rapid, Ada Apa ?

Next Post

Hut Jambi ke 64, Haris : Mari Bersama Kita Membangun Jambi

Related Posts

Kanit Pidsus Polres Batanghari Aiptu Maranata Zebua Saat Diwawancarai Jurnalis
Hukrim & Politik

Parah!!! Duit Rakyat Malah Digunakan Untuk Karaokean Oleh Oknum Kades dan Sekdes di Batanghari

by Redaksi
28 Januari 2021
0

Kabarjambikito.com - P-21 merupakan kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana sebagai pemberitahuan bahwa hasil...

Read more
Polresta Jambh Gelar Konferensi Pers Kasus Peredaran Ekstasi

Polresta Jambi Gagalkan Peredaran 976 Paket Ekstasi Dalam Bentuk Kemasan Biskuit

28 Januari 2021

Setubuhi Anak Dibawah Umur di Dalam Kamar Mandi, Pelaku Diringkus Polisi

28 Januari 2021
Kepala BNNK Batanghari, AKBP  M Zuhairi ST Gelar Konferensi Pers Atas Kasus Penangkapan Bandar Narkoba

Setelah Lakukan Pengintaian, Kepala BNNK Batanghari Turun Lansung Tangkap Bandar Narkoba

28 Januari 2021

Kasus Judi di Jambi, Remaja 18 Tahun Turut di Amankan

27 Januari 2021

Spesialis Ranmor Berhasil Diringkus Pada Aksi Yang ke 12 Kalinya

27 Januari 2021
Next Post

Hut Jambi ke 64, Haris : Mari Bersama Kita Membangun Jambi

Please login to join discussion

Iklan KPU Kabupaten Batanghari

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In