• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Dilimpahkan ke Polres, Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh

7 Januari 2021
in Hukrim & Politik
0
0
351
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM – Kasus penggelembungan suara CE-Ratu di Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, sudah dilimpahkan ke Polres Kerinci. Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih pihak kepolisian. Bahkan Polres Kerinci sudah mulai melakukan penyidikan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pasca diberhentikannya lima orang PPK Kecamatan Koto Baru oleh KPU Kota Sungai Penuh, kasus tersebut ternyata dilimpahkan bawaslu ke Polres Kerinci. Karena kelima PPK tersebut dianggap terlibat melakukan penggelembungan suara CE-Ratu sebanyak 2.000 suara pada Pilgub Jambi 2020 lalu.

Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, ketika dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan jika pihaknya telah mengambil alih kasus penggelembungan suara CE-Ratu oleh lima PPK Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh. Bahkan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Sudah, sedang proses penyidikan” kata Edi Mardi, Kamis (07/01/2021).

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, ketika dikonfirmasi membenarkan jika kasus PPK Koto Baru sudah selesai prosesnya di Bawaslu Kota Sungai Penuh. Saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke Polres Kerinci.

“Sudah selesai di Bawaslu, kasus ini Sudah diserahkan ke Polres beberapa hari yang lalu,” ungkap Joni Arman. (*)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: Al HarisCek Endra
Previous Post

Sempat DPO, Bos Minyak Ilegal di Jambi Berhasil di Eksekusi

Next Post

Polresta Jambi Grebek Minyak Ilegal

Next Post
Polresta Jambi Saat Grebek Minyak Ilegal

Polresta Jambi Grebek Minyak Ilegal

Please login to join discussion

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In