• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Gunakan Excavator, PWB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Pelaku PETI di Batu Kerbau

7 Januari 2021
in Bungo
0
0
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara menggunakan excavator marak kembali dibeberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Bungo.

Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara menggunakan excavator marak kembali dibeberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Bungo.

350
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM, BUNGO – Belakangan ini, Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara menggunakan excavator marak kembali dibeberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Bungo.

Menanggapi hal ini, ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Azroni meminta aparat penegak hukum untuk menindak aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan alat berat tersebut.

Dalam dua bulan terakhir, Azroni menyebutkan sudah ada puluhan alat berat (excavator) yang beroperasi di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat . Namun, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, persoalan ini sudah sangat dikeluhkan oleh masyarakat.

“Beberapa waktu lalu pihak pemerintah dusun sudah menyurati Pemerintah Kabupaten Bungo dengan berbagai tembusan. Apa lagi alasannya tidak melakukan penindakan?Jangan nanti masyarakat lagi yang menjadi korban seperti kejadian beberapa waktu lalu,” ucap Azroni.

Dari informasi yang ia didapat, Azroni menduga banyak pihak yang terlibat dalam aktifitas ilegal tersebut. Menurutnya, para penambang harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dahulu agar bisa masuk ke lokasi.

“Modal bermainnya cukup besar, bisa mencapai ratusan juta. Jadi saya rasa tak ada lagi alasan masyarakat butuh makan. Kalau para pemain ini butuh makan, sebaiknya uang ratusan juta tersebut dijadikan modal usaha yang positif,” katanya.

Dalam beberapa hari ini, kata Azroni kondisi sungai akan sedikit membaik. Hal ini dikarenakan PETI berhenti beraktifitas sehubungan dengan adanya kunjungan Kapolda Jambi ke Kabupaten Bungo dan Merangin.

“Informasinya, Jumat akan kembali beraktifitas. Kalau memang aparat serius, saya rasa aktifitas ilegal ini bisa dimusnahakan. Kami juga dari media siap untuk membantu aparat penegak hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Efendi Rio, Dusun Batu Kerbau menyebutkan beberapa waktu lalu pemerintah dusun sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Surat itu ditujukan pada Bupati Bungo, ditembuskan pada Polres Bungo, Camat, DPRD, dan juga Kementrian Hidup dan Kehutanan.

“Saat ini PETI dengan menggunakan alat berat sudah mulai beraktifitas di wilayah kami, makanya kami mengirimkan surat agar ada penindakan sebelum aktifitas ilegal ini terus berkembang,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Efendi juga mengatakan jika tidak cepat dilakukan penindakan, ia khawatir nantinya kembali terjadi konflik seperti beberapa waktu lalu. Untuk itu ia berharap segera dilakukan penertipan oleh tim gabungan.

“Kita tidak ingin kejadian seperti beberapa lalu kembali terulang. Kasihan warga yang tidak tahu menahu turut terkena dampaknya. Untuk itu kami meminta Pemerintah Kabupaten Bungo berasama aparat dapat segera menertipkan ” tutupnya.***

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: PETI
Previous Post

Pak Bupati... Ini Pengalaman Pahit Anggaran Batanghari Kita

Next Post

Gerbong Berganti, Berikut PJU Baru Polda Jambi

Next Post
Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo memimpin serah terima Jabatan (Sertijab) lima pejabat utama Polda Jambi di lapangan terbuka di Mako Batalyon C Satbrimob

Gerbong Berganti, Berikut PJU Baru Polda Jambi

Please login to join discussion

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : Diki Wahyudi - RyzenDev.co.id

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In