• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Salah Satu Tempat Karaoke di Jambi Disegel Petugas?

10 Januari 2021
in Kota Jambi
0
Salah satu tempat karaoke di Kota Jambi disegel petugas

Salah satu tempat karaoke di Kota Jambi disegel petugas

393
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM, KOTA JAMBI – Kembali Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) kota Jambi kembali menunjukan taringnya sebagai penegak peraturan atau peraturan Walikota Jambi

Kali ini menindak tegas tempat usaha hiburan karaoke yang melalaikan protokol kesehatan ditempat hiburan karaoke.

Sabtu (9/1/2021) malam sekira pukul 23.20 WIB tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP kota Jambi, Mustari Affandi bersama Labid PPD Andriansyah menyusuri sejumlah tempat hiburan di wilayah hukum kota Jambi.

Mustari menyebut, bahwa inspeksi ini merupakan hal penting untuk mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha hiburan karaoke agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana di ketahui bersama bahwa wabah pandemi saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Jambi.

” Kita akan menindak tegas siapapun yang lalai menerapkan protokol kesehatan.” Tegasnya, Minggu (10/1/2021).

Benar saja, ketika tim menyambangi salah satu tempat karaoke ternama di kawasan Selincah Kota Jambi yakni karaoke Raja, tim menyegel tempat hiburan tersebut karena lalai menerapkan prokes

” Jika lalai ya tentu akan kita segel dan denda karena sudah tertuang dalam peraturan wali kota jambi no 21 tahun 2020 .” Sebutnya

Diketahui bahwa sanksi denda itu tak hanya berlaku bagi masyarakat umum.

Melainkan juga berlaku bagi kalangan pelaku usaha. Dalam Perwal itu memuat, jika pelaku usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan juga terancam denda senilai Rp 5 juta hingga sanksi pencabutan izin relaksasi.

(Ade)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: KaraokeSat Pol PP
Previous Post

Melalui APBN, Pemkab Batanghari Ajukan Renovasi Pasar Sebenar Rp 8 M

Next Post

Anggaran BSPS di Batanghari di Tambah Sebanyak Rp 20 Juta

Related Posts

Walikota  Jambi, H. Syarif Fasha
Kota Jambi

Absen Elektronik, Fasha : Tidak Ada Lagi Alasan Lemot

by Redaksi
25 Januari 2021
0

Kabarjambikito.com -- Pemerintah Kota Jambi mengharuskan Setiap Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Kota Jambi secepatnya memiliki fasilitas absensi online yang...

Read more

FJJ Serap Aspirasi dari Anggota, Budi: Kita Kuat Karena Kebersama

23 Januari 2021
Walikota Kota Jambi, dr. Maulana Besuk Arumi di RS Abdul Manap

Besuk Arumi, Wawako Maulana Minta RS Abdul Manap Berikan Pelayanan Terbaik

23 Januari 2021
Tampak Petugas Membersihkan Puing-puing Kebakaran

Lagi Bersih-bersih di Halaman, Malah Rumah Warga Alam Barajo di Lalap Si Jago Merah

23 Januari 2021

Kapolda Jambi dan Wawako Maulana Instruksi Rumah Sakit Untuk Rawat Arumi

22 Januari 2021

Niat Balas Dendam, Dua Anggota Genk Motor Bacok Warga di Jambi

22 Januari 2021
Next Post
Kabid Permukiman Batanghari,  Purwanto

Anggaran BSPS di Batanghari di Tambah Sebanyak Rp 20 Juta

Please login to join discussion

Iklan KPU Kabupaten Batanghari

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In