• HOME
  • MEDIA PARTNER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • REDAKSI
  • KABAR JAMBI TV
Kabar Jambi Kito
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Hukrim & Politik
  • Kabar Islam
  • UMUM
    • Budaya & Sejarah
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Kuliner & Infrastruktur
  • Nusantara
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini & Peristiwa
  • Pendidikan
  • Tekhnologi
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

KABAR GEMBIRA! Pemilik KIS Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Berikut Syaratnya

11 Januari 2021
in Ekonomi, Nusantara
0
0
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /Antara

Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /Antara

472
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di awal tahun 2021, banyak bantuan sosial menanti masyarakat. Salah satunya kepada para peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan membagian uang sebesar Rp300 ribu untuk peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Masyarakat pemegang KIS yang mana sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).

Kesempatan ini harus dipergunakan dengan baik, jangan sampai anda kelewatan memperoleh uang Rp300 ribu.

Untuk memastikan anda akan sebagai penerima atau tidak, akses link dtks.kemensos.go.id/dashboard-dtks dengan hanya menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Berikut cara mengecek bantuan KIS:

1. Buka Browser

Buka browser pada perangkat pintar Anda seperti smarthpone, laptop atau komputer. Kemudian masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.

2. Layar Tampilan Utama

Setelah itu Anda akan dibawa ke layar tampilan utama pilih NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

3. Isi Data Diri Kepesertaan KIS

Jika sudah langsung saja mengisi NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS tergantung dengan apa yang Anda pilih.

Baca Juga: CEK BLT UMKM Rp2,4 Juta, Akses E-form BRI dengan Langkah Ini

4. Isi Nama Lengkap

Langkah selanjutnya mengisi kolom nama lengkap sesuai KTP.

5. Masukkan Kode Captcha

Setelah itu lanjut dengan masukkan kode captcha, lalu klik konfirmasi

6. Klik Cari

Terakhir Anda hanya perlu klik CARI, dengan begitu nantinya akan ditampilkan apakah Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat sebagai penerima bansos Rp300 ribu atau tidak.

Baca Juga: MUDAH! BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dicek Melalui E-form BRI, Ini Linknya

Syarat Mendapat Bantuan Sosial

Adapun persyaratan peserta KIS bisa mendapatkan bantuan sebagai berikut:

Terdaftar sebagai masyarakat saat pendataan oleh RT/RW.
Terdampak Corona atau Covid-19 serta mengakibatkan kehilangan mata pencarian.
Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH dan lainnya.
Jika Anda belum terdaftar oleh RT/RW, dapat untuk langsung menginformasikannya ke aparat desa/kelurahan.

Untuk warga masyarakat yang tidak memiliki NIK KTP, nantinya tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dulu.
Saat penerima sudah terdaftar serta valid maka bantuan akan diberikan secara tunai maupun non tunai. Untuk tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, sedangkan non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.***

Sumber:cerdikindonesia.pikiran-rakyat.com/

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: Bansos
Previous Post

Masalah Jalan Buruk dan Sangketa Lahan, Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov dan Pemkab Sinkron

Next Post

PETI Mulai Hilang, Warga Bungo Panen Ikan: Terimakasih Pak Kapolda Jambi

Next Post
Warga Bungo Panen Ikan

PETI Mulai Hilang, Warga Bungo Panen Ikan: Terimakasih Pak Kapolda Jambi

Please login to join discussion

Follow Us

    Facebook Twitter

    TENTANG KAMI

    Berdasarkan SK MENKUMHAM RI

    Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

    • HOME
    • MEDIA PARTNER
    • DISCLAIMER
    • TENTANG KAMI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • REDAKSI
    • KABAR JAMBI TV

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi Jambi
      • Kota Jambi
      • Batanghari
      • Muaro Jambi
      • Tanjabbar
      • Tanjabtim
      • Bungo
      • Kerinci
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Sungai Penuh
      • Tebo
    • Hukrim & Politik
    • Kabar Islam
    • UMUM
      • Budaya & Sejarah
      • Ekonomi
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
    • Kuliner & Infrastruktur
    • Nusantara
    • Olahraga & Selebriti
    • Opini & Peristiwa
    • Pendidikan
    • Tekhnologi

    © 2019-2021 KabarJambiKito.com - Developed by : JambiPrioritas.com

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In