Kabarjambikito.com – Guna untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, pihak BNNK Batanghari terus melakukan pencegahan hingga saat ini.
Kepala BNNK Batanghari, AKBP. M Zuhairi ST kepada Kabarjambikito.com, Selasa (12/1/2021) mengatakan, evaluasi dalam rangka pergerakan di bidang rehabilitasi dalam Kabupaten Batanghari untuk periode 2020 yang direncanakan dari Pusat sebanyak 30 orang.
” Kemarin terpenuhi sebanyak 35 orang yang terdiri dari 30 orang rawat jalan, dan 5 orang lagi kita rawat inap.” Ungkap orang nomor satu di BNNK Batanghari itu.
Adapun untuk rawat inap terdiri dari 3 perempuan, dan 27 lagi laki-laki. Sementara untuk rawat inap sendiri, lanjut Zuhairi, tergantung dari pihak keluarga.
Untuk proses rehab sendiri dimulai dari pasien, apakah dia termasuk dari hasil TAT (Tim Asesmen Terpadu), apakah dia dari upaya penindakan hukum ataupun Polatri dia datang dengan kesadaran sendiri mau menyembuh dirinya.
” Dari hasil itulah tim kita akan bergerak Konselor, dari kedokteran, maupun dari psikologi, agar melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan. Nanti dari situ kita akan melihat apakah yang bersangkutan pencandu berat atau ringan.” Ujarnya.
Setelah itu, tambahnya, pihak BNNK Batanghari akan merekom atau memutuskan, apakah dilakukan rawat jalan atau rawat inap.
Semantara jeda waktu proses datang ke tempat BNNK Batanghari, kata Zuhairi, sampai diputuskan untuk rawat jalan atau inap, berkisar 3 hingga 4 hari. Dan hasil itu akan di koordinasikan ke Balai Rehab. Baru setelah itu pihak BNNK Batanghari melakukan pengiriman pasien.
“Nanti disana ada program yang nantinya diputuskan oleh pusat. Apakah di rehab dalam tiga bulan, apakah enam bulan atau langsung dengan penambahan tiga bulan masa rehab.” Terangnya.
Zuhairi juga menyebutkan, menurut hasil dari 2020 , bagi pasien yang rawat inap merupakan berdasarkan kesadaran dari masyakarat sendiri.
” Memang kesadaran masyarakat sendiri, datang untuk penyembuhan kepada kita.” Ujarnya.***