• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Sabtu, 17 April 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penegakan Protokol Kesehatan

7 Oktober 2020
in Daerah
0
0
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarjambikito.com, TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07).

Dalam penyampaiannya, Safrial sampaikan saat ini masyarakat Indonesia khususnya Tanjung Jabung Barat dihadapkan dengan tantangan yang mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan situasi pandemi, dimana aspek kesehatan, sosial dan ekonomi harus tetap berjalan beriringan agar tercapainya tujuan yang diharapkan.

“Fasilitas umum yang merupakan area dimana masyarakat melakukan aktifitas kehidupan sosial dan kegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidup, memiliki potensi cukup besar dalam penularan covid 19,” jelasnya.

“Agar roda perekonomian tetap berjalan, perlu dilakukan mitigasi dampak pandemi khususnya di tempat dan fasilitas umum,” tambahnya.

Menurut Safrial, guna mengoptimalkan peran masyarakat dalam memutus rantai penularan Covid 19, perlu didukung dengan Peraturan Daerah tentang penerapan protokol kesehatan.

“Yang mana didalamnya memuat protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi teguran dan atau sanksi administrasi dan atau pidana atau denda untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, serta menjadi dasar dalam penegakan peraturan,” tegas Safrial.

Selain Ranperda terkait Penegakan Protokol Kesehatan, Bupati juga sampaikan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

ada dua Ranperda yang akan diajukannya pada rapat paripurna tersebut. Pertama, Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Ranperda tentang penegakan protokol kesehatan covid-19.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap dua Ranperda tersebut selanjutnya dapat dibahas dan dikaji secara bersama dengan mengedepankan kemitraan yang profesional dan demokratis.

(Samsul)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Covid-19Paripurna DPRDPemkab Tanjabbar
Share134Tweet84Share33Share23
Previous Post

Wabup Amir Sakib Ikuti Rakor Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi

Next Post

Wabup Amir Sakib Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Empat Raperda Inisiatif DPRD

Related Posts

Merangin

Lagi Mencari Kayu Bakar, Warga Merangin Temukan Sesosok Mayat Tanpa Kepala

16 April 2021
Batanghari

Cuma 13 Pendaftar, KPU Batanghari Perpanjang Rekrutmen PPK 4 Kecamatan

16 April 2021
Muaro Jambi

Jelang PSU, Kapolres Muaro Jambi Turun Gunung Sosialiasi Ke Masyarakat

16 April 2021
Provinsi Jambi

Ratusan Personel Jajaran Polda Jambi di Mutasi

16 April 2021
Tanjabtim

PD IWO Tanjabtim Salurkan Handzsanitizer dan Masker ke Masjid, Musholah dan Pesantren

16 April 2021

Discussion about this post

Pemkab Batanghari

JMSI Provinsi Jambi

Iklan BNNK Jambi

Kabar Terpopuler

  • MasyaAllah… Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

    2252 shares
    Share 901 Tweet 563
  • Rebus Jagung, Rumah Warga Tembesi Dilalap Si Jago Merah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Tak Terima Haris Sani Menang Pilgub Jambi, Edi Purwanto Pastikan Gugat Kekalahan ke MK

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lama Mengilang, Caca Handika Tak Punya Uang hingga Utang Beras?

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Malang Nasib Maya, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana Dalam Sumur

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
Facebook Instagram

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: