• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Selasa, 13 April 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Polsek Lembah Masurai Tangkap Pemilik Ladang, Amankan 180 Batang Ganja

10 Oktober 2020
in Hukrim
0
0

Pelaku Pemilik Ladang Ditangkap

2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarjambikito.com, MERANGIN-Polsek Lembah Masurai mengungkap temuan tanaman ganja di areal perkebunan kopi di seberang sungai sangga, Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Merangin, Jambi.

Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang tersangka beserta barang bukti ratusan pohon ganja berusia empat bulanan di lahan tersebut.

“Ganja yang diamankan berumur sekitar empat bulan dengan tinggi satu meter yang ditanam tumpang sari secara acak di antara pohon kopi,” ungkap Kapolsek Lembah Masurai IPTU Sitepu kepada Rodaberita.ID, Sabtu (10/10).

Sementara dua tersangka yang ditangkap yaitu RH (24), dan FR (27). Penangkapan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini berdasarkan hasil pengembangan RH, pelaku pertama yang diringkus.

“Jumlah tanaman ganja yang berada di kebun RH ada 171 batang ganja hidup. Sedangkan di lahan FR berjumlah sembilan batang ganja hidup,” kata Sitepu.

Kronologis pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai, Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Tim langsung melakukan penyelidikan dan ladang ganja yang dimaksud.

“Hasil interogasi terhadap pelaku, penanaman ganja kali pertama dilakukan,” ujar Sitepu.

Atas aksinya bercocok tanam ganja, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 juncto 132 juncto 131 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: GanjaPolisi
Share139Tweet87Share35Share24
Previous Post

Infrastruktur di Masa Bupati Al Haris, dari Stadion Hingga Jalan Rigit Beton SPC

Next Post

Tiba-tiba Rebah, Gajah di Taman Rimba Jambi Mati

Related Posts

Hukrim

DPO Kasus Dugaan Penipuan Ditangkap Kejati Jambi di Tangerang

13 April 2021
Hukrim

Bejat !!! Seorang Ayah Tega Hamili Anaknya Sendiri

11 April 2021
Hukrim

Direktur PT BSA di Penjara 1,4 Tahun dan di Denda Rp 544 Juta

7 April 2021
Hukrim

Alami KDRT, Yuyun Sukawati Mengaku Dicekik Sampai Diseret oleh Suami

7 April 2021
Hukrim

Berdalih Hidupi 6 Istri dan 8 Anak, Alasan Oknum Guru Nekat Tanam Ladang Ganja

6 April 2021

Discussion about this post

Pemkab Batanghari

JMSI Provinsi Jambi

Iklan BNNK Jambi

Kabar Terpopuler

  • MasyaAllah… Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

    2248 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Rebus Jagung, Rumah Warga Tembesi Dilalap Si Jago Merah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Tak Terima Haris Sani Menang Pilgub Jambi, Edi Purwanto Pastikan Gugat Kekalahan ke MK

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lama Mengilang, Caca Handika Tak Punya Uang hingga Utang Beras?

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Malang Nasib Maya, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana Dalam Sumur

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
Facebook Instagram

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: