• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Selasa, 13 April 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Tersangka Dapatkan Narkoba dari Pulau Pandan

14 Oktober 2020
in Hukrim
0
0
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarjambikito.com, TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat menangkap dua tersangka Bahtiar alias Awong (42) Jalan Kelapa Gading, RT 13, Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir (Pengedar) dan Suratno (51) Warga Lorong Arahman, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam (Pengguna).

Bahtiar mengatakan jika dirinya menjadi pengedar sudah sebanyak dua kali. Ia juga mengaku di mendapatkan barang haram tersebut dari bandar berinisial D yang merupakan warga Kota Jambi. “Belinya sama D dia orang Pulau Pandan,”katanya, Rabu (14/10/2020)

Bahtiar menegaskan dalam setiap transaksi dirinya selaku menggunakan metode transfer via rekening. “Di transfer ke rekening D langsung saat harga susah deal,”ucapnya.

Menurutnya, nantinya barang haram tersebut di antar oleh kurirnya dengan menggunakan mobil yang di antar di kawasan jalur dua. Nanti di letakan disana jadi aku tinggal ambil.

Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan jika tersangka tersebut membeli sabu dan ekstasi dari Jambi. Kemudian, barang haram itu di jual kembali di Kuala Tungkal.

“Kalau di jual di Tungkal, Bram Itam dan sekitarnya tergantung pemesanan,”ucapnya.

Guntur mengatakan, dari bandar sabu itu kemudahan ke tangan pengedar selanjutnya dari pengedar tersebut di bagi bagi lagi sesuai dengan keinginan pembeli di bungkus kecil dan di jual sama pembeli.

(Samsul)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: NarkobaPulau Pandan
Share152Tweet95Share38Share27
Previous Post

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ciduk Tersangka Narkoba

Next Post

Warga Lambur Targetkan Kemenangan Besar untuk Haris-Sani

Related Posts

Hukrim

DPO Kasus Dugaan Penipuan Ditangkap Kejati Jambi di Tangerang

13 April 2021
Hukrim

Bejat !!! Seorang Ayah Tega Hamili Anaknya Sendiri

11 April 2021
Hukrim

Direktur PT BSA di Penjara 1,4 Tahun dan di Denda Rp 544 Juta

7 April 2021
Hukrim

Alami KDRT, Yuyun Sukawati Mengaku Dicekik Sampai Diseret oleh Suami

7 April 2021
Hukrim

Berdalih Hidupi 6 Istri dan 8 Anak, Alasan Oknum Guru Nekat Tanam Ladang Ganja

6 April 2021

Discussion about this post

Pemkab Batanghari

JMSI Provinsi Jambi

Iklan BNNK Jambi

Kabar Terpopuler

  • MasyaAllah… Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

    2248 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Rebus Jagung, Rumah Warga Tembesi Dilalap Si Jago Merah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Tak Terima Haris Sani Menang Pilgub Jambi, Edi Purwanto Pastikan Gugat Kekalahan ke MK

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lama Mengilang, Caca Handika Tak Punya Uang hingga Utang Beras?

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Malang Nasib Maya, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana Dalam Sumur

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
Facebook Instagram

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: