• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Selasa, 13 April 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Satresnarkoba Bungo Berhasil Ciduk Narkoba Antar Provinsi dan Internasional

19 Oktober 2020
in Hukrim
0
0

Polres Bungo Gelar Konferensi Pers Atas Penangkapan Pelaku Narkoba (Foto: Sidakspost.id)

2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarjambikito.com, BUNGO- Lagi-lagi Polisi berhasil mengamankan pelaku kejahatan narkoba.

Kali ini Satres Narkoba Polres Bungo, Jambi, mengungkap bisnis barang haram narkoba jenis sabu-sabu, antar Provinsi dan Internasional. Sabu-sabu 2 kilogram, pil ekstasi 3007 butir senilai Rp 2 Milyar, Senin (19/10/2020).

Tersangka yang diringkus Polisi yakni diantarannya, OJ (31) warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.

RA (31) warga Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai dan RF (35) warga Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, RC (31) diringkus di Parma Indah Hotel, Pekan Baru Riau.

Kapolres Bungo, AKBP. M Lutfi didampingi Wakapolres Kompol Yuhda Pranata, Kasat Narkoba AKP. Septa, saat konferensi pers membenarkan petugas telah mengamankan 4 tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Berkat informasi tersebut, petugas Sat Narkoba bergerak cepat. Karena sudah mendapat ciri-ciri dari mobil tersebut, akhirnya petugas langsung siaga langsung di depan Mapolsek Jujuhan dan langsung mengamankan orang yang dicurigai itu,” kata M Lutfi kepada Sidakspost.id Jaringan Media Siber Indonesia.

Dikatakan, setelah mengamankan orang yang ada di dalam mobil, petugas menggeledah dan ditemukan barang bukti. Kalau dilihat kemasan barang tersebut, berasal dari China karena masih ada kemasan dari luar negeri.

Tak sampai disitu saja, petugas melakukan pengembangan ke wilayah Pekan Baru Riau dan mengamankan satu orang tersangka lain dan barang bukti sabu-sabu dan 3007 butir ekstasi.

“Setelah diringkus, tersangka dibawa ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman 20 tahun penjara,” cetus Kapolres.**

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: InternasionalNarkobaSabu-sabu
Share138Tweet87Share35Share24
Previous Post

Sempat Dikabarkan Meninggal Dunia, Kondisi Hamzah Haz Memang Menurun, PPP Mohon Doa

Next Post

Ajun Arah

Related Posts

Hukrim

DPO Kasus Dugaan Penipuan Ditangkap Kejati Jambi di Tangerang

13 April 2021
Hukrim

Bejat !!! Seorang Ayah Tega Hamili Anaknya Sendiri

11 April 2021
Hukrim

Direktur PT BSA di Penjara 1,4 Tahun dan di Denda Rp 544 Juta

7 April 2021
Hukrim

Alami KDRT, Yuyun Sukawati Mengaku Dicekik Sampai Diseret oleh Suami

7 April 2021
Hukrim

Berdalih Hidupi 6 Istri dan 8 Anak, Alasan Oknum Guru Nekat Tanam Ladang Ganja

6 April 2021

Discussion about this post

Pemkab Batanghari

JMSI Provinsi Jambi

Iklan BNNK Jambi

Kabar Terpopuler

  • MasyaAllah… Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

    2248 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Rebus Jagung, Rumah Warga Tembesi Dilalap Si Jago Merah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Tak Terima Haris Sani Menang Pilgub Jambi, Edi Purwanto Pastikan Gugat Kekalahan ke MK

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lama Mengilang, Caca Handika Tak Punya Uang hingga Utang Beras?

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Malang Nasib Maya, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana Dalam Sumur

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
Facebook Instagram

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: