Kabarjambikito.com, SAROLANGUN- Untuk mengembangkan perekonomian di pedesaan sudah sejak lama dijalankan melalui berbagai program.
Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan karena angka kemiskinan masih mendominasi di desa dibandingkan di kota. Sekitar 2/3 bagian kemiskinan didominasi oleh desa.
Kesenjangan antara desa dan kota ini disebabkan salah satunya oleh ketidakmerataannya pembangunan. Sayangnya manfaat dari pembangunan lebih dirasakan oleh kelompok lapisan atas, sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi semakin terasa.
Melalui Badan Usaha Milik Desa atau disebut dengan BumDes pemerintah pusat untuk mengingatkan perekonomian masyarakat dengan membuka usaha sesuai dengan potensi desa masing -masing.
Seperti di Desa Jernih, Kabupaten Sarolangun, masyarakatnya bersama pemerintah desa sepakat untuk membangun pom bensin mini dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram dengan pagu anggaran Rp 200 juta dari Dana Desa tahun 2019 lalu.
Tapi sayang, belakangan ini pom mini BumDes di simpang SMA Negeri 9 Sarolangun kini tidak berfungsi alias terbengkalai.
Sementara ketika Kabarjambikito.com konfirmasi
Pjs Kades Jernih M.Zaidan di kediamannya pada Senin, (19/10/2020) mengatakan, untuk pom bensin mini milik BumDes kepengurusan yang lama tidak difungsikan lagi.
Karena sekarang sudah dibentuk kepengurusan BumDes yang baru yang bergerak di bidang Gas Elpiji 3 kg dan air bersih melalui Pamsimas.
“Kepengurusan BumDes yang baru lebih fokus ke Gas Elpiji dan Air bersih, sementara untuk pom bensin mini itu dikelola oleh pengurus yang lama. Sedangkan pengurus yang baru tidak mau meneruskan karena menurut mereka pom mini ini kurang menguntungkan bagi BumDes ini. Saat ini mesin pompa bensin milik BumDes ini ada di simpan di titipkan di tempat RT setempat.” Jelasnya.
Lebih lanjut M.Zaidan menyebutkan, kemarin kepengurusan yang baru mengajuka, supaya mesin pom mini ini di lelang, uang hasil lelang nanti untuk penambahan modal bumdes ini.
” Saya belum bisa mengaminkan, karena saya mau mempelajari mekanismenya dalam aturannya di bolehkan atau tidak, kalau dalam aturannya nanti d bolehkan, InsyaAllah kita akan rapatkan di desa pengurus BumDe dan BPD.” Ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya setuju saja, apalagi uang hasil lelang mesin ini untuk tambahan modal BumDes.
“Kita dari Pemerintah Desa tidak salah langkah dalam hal ini ,dan masyarakat desa Jernih juga harus tau kami dari pemerintah desa hanya mengangarkan dana dari dana DD. Dan uangnya kita serah terima dengan pengurus BumDes untuk keperluan belanja BumDes.” Terang M Zaidan.
(Hamdani)
Discussion about this post