• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Senin, 12 April 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Pesawat Citilink Tersangkut Layangan saat akan Mendarat

25 Oktober 2020
in Daerah
0
0

Maskapai penerbangan Citilink (ilustrasi).

2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memproses secara hukum bagi para pelaku yang bermain layang-layang di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Sebelumnya, terjadi insiden layangan tersangkut di pesawat Citilink Indonesia.

“Kami tak segan untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar peraturan penerbangan,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (25/10).

Dia memastikan, akan menurunkan PPNS, inspektur navigasi penerbangan, inspektur keamanan penerbangan. Novie mengatakan, tim akan bersama aparat keamanan menindaklanjuti semua pelanggaran aturan penerbangan untuk diproses secara hukum.

Terlebih, Novie mengakui, sering mendapat laporan dari pilot terkait banyaknya layang-layang yang terbang di sekitar bandara. “Ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan dikarenakan apabila pesawat menabrak atau tertabrak layangan dan masuk ke mesin pesawat dapat merusak komponen pesawat atau layangan tersebut bisa menghalangi lepas landas dan mendarat pesawat,” kata Novie.

Dia meminta, semua harus membudayakan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut, menurutnya, diperlukan untuk terciptanya keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.

Novie menambahkan, penindakan tegas tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam Pasal 421 ayat 2 menyatakan setiap orang membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, maskapai Citilink Indonesia membenarkan kejadian layangan tersangkut di pesawat saat mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat (23/10). VP Corporate Secretary & CSR Resty Kusandarina mengatakan layangan tersebut tersangkut pada roda pendaratan utama bagian kanan pesawat Citilink dengan tipe pesawat ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QG -1107.

“Saat ini seluruh kru dan penumpang telah mendarat dengan selamat,” kata Resty dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (24/10).

Resty memastikan, Citilink telah melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan baik kepada pihak menara setempat. Hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan kondisi banyaknya layang-layang yang terbang di wilayah area bandara pada saat akan melakukan pendaratan.

“Tim teknik kami telah melakukan pemeriksaan seluruh bagian pesawat secara intensif dan dapat disampaikan bahwa tidak ada kerusakan pada pesawat tersebut dan telah layak untuk beroperasi kembali,” ucap Resty.

Sumber Republika.co.id

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CittilinkPesawat
Share138Tweet86Share34Share24
Previous Post

Kebakaran di Jambi Bermula Dari Kompor Gas Saat Ditinggal Masak

Next Post

Keteladanan

Related Posts

Pendidikan

Pelajar SMAN 1 Tanjabbar Dugem Jadi Viral, Membuat Anggota DPRD Provinsi Jambi Berang

11 April 2021
Kesehatan / Ekonomi

Sebentar Lagi Puasa, Harga Daging Ayam Beranjak Naik

11 April 2021
Pendidikan

Memalukan, Pelajar Merayakan Kelulusan Malah Tak Terdidik, Ini Yang Dilakukan

11 April 2021
Pendidikan

SMAN 1 Tanjabbar Class Party, Bupati Anwar Sadat Berang, Kakan Sat Pol PP Terancam Dicopot

11 April 2021
Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Janjikan Reward Puluhan Juga Untuk Qori dan Qori’ah Berprestasi

11 April 2021

Discussion about this post

Pemkab Batanghari

JMSI Provinsi Jambi

Iklan BNNK Jambi

Kabar Terpopuler

  • MasyaAllah… Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Rebus Jagung, Rumah Warga Tembesi Dilalap Si Jago Merah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Tak Terima Haris Sani Menang Pilgub Jambi, Edi Purwanto Pastikan Gugat Kekalahan ke MK

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lama Mengilang, Caca Handika Tak Punya Uang hingga Utang Beras?

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Malang Nasib Maya, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana Dalam Sumur

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
Facebook Instagram

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: