Kabarjambikito.com, MUARO JAMBI- Satlantas Polres Muaro Jambi lakukan operasi Zebra Seginjai 2020 di jalan lintas timur Km 32 Desa Bukit Baling depan Mako Polres Muaro Jambi pada Senin pagi (26/10/2020)
Kegiatan tersebut langsung di pantau oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK. MH, yang juga didampingi oleh Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Iptu. M. Firdaus, kabag humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi dan personil Satgas preemtif Satlantas Polres Muaro Jambi
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto kepada awa media mengatakan, kegiatan operasi Zebra seginjai 2020 sasaran prioritas yaitu, larangan gunakan handphone saat mengendara, larangan melebihi batas kecepatan, melawan arus, larangan anak dibawah umur mengendarai kendaraan, dilarang mengemudi dibawah pengaruh minuman alkohol, penggunaan safety belt, penggunaan helm saat berkendara dan penumpang bagi pengendara sepeda motor.
” Kita minta para pengguna jalan agar untuk mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan.” Pesannya.
Lebih lanjut kapolres Muaro Jambi menambakan jika Operasi Zebra 2020 akan terus berlanjut dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November mendatang penindakan terhadap pengemudi jalan yang melanggar akan kita berikan sengsi berupa sangsi tilang
” Iya kegiatan ini kita laksanakan secara serentak mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 Nopember mendatang, kita juga akan berikan sangsi terhadap pengemudi yang melanggar.” Tegasnya .
Pada hari pertama operasi Zebra Siginjei 2020 terdapat 10 kendaraan yang di tilang yaitu sebanyak 8 lembar STNK satu buah SIM, dan satu unit sepeda motor tidak ada surat kendaraan.
“Perlu kita himbauan agar selalu gunakan masker saat aktivitas diluar rumah atau disaat keramaian, dan selalu jaga jarak dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan.” Katanya.
(Junaidi)
Discussion about this post