Kabarjambikito.com, TANJABBAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi terus memantau perkembangan dugaan korupsi pembangunan arena sirkuit road race yang menelan dana hingga enam milyar rupiah.
Dugaan korupsi terhadap pembangunan arena road race yang berlokasi di sekitar pelabuhan Roro Kualatungkal terus bergulir. Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, sedang menghimpun dara dari BPK.
Hal itu dikatakan oleh Arnold Saputra, Kasi Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat, saat dikonfirmasi awak media Jum’at (06/11/2020).
Dikatakannya, untuk dugaan korupsi pembangunan aspal sirkuit Road Race tersebut. pihaknya mengupayakan berkoordinasi dengan BPK terkait pernyataan temuan yang diduga merugikan negara.
“Sejauh ini kita tunggu BPK menyerahkan hasil temuannya, dan menyerahkan berkas temuan tersebut agar kita bisa menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan aspal sirkuit yang ditumbuhi rumput ” ujar Kastel saat dikonfirmasi via telpon pribadinya.
Ia juga menyebutkan, untuk pembangunan sirkuit tersebut seharusnya pihak perencanaan dalam pembangunan arena sirkuit tersebut seharusnya memikirkan kontur tanah jangan asal jadi dan diduga merugikan negara.
“Dari awal kita lihat, pembangunan sirkuit tersebut terkesan tergesa-gesa tanpa memikirkan kondisi tanah. Memang luas arena pas, tapi seharusnya butuh waktu lama memadat kan tanah tersebut jangan asal jadi,” sebut Arnold Saputra.
Ia berjanji akan menggiring dan meminta data real dari pihak BPK dan akan menindak lanjuti dugaan kasus yang merugikan negara tersebut.
“Kita akan upayakan minta data temuan dari BPK agar perkembangan kasus ini dapat terungkap, dan akan kita masukan tahapan penyelidikan lebih dalam,” tutup Arnold.
Diberikan sebelumnya, kepala dinas pekerjaan umum dan penata ruang kabupaten Tanjab Barat, H. Andi Nuzul kepada media membenarkan jika pekerjaan arena road race dari sumber dana APBD Tanjab Barat, 2019 lalu masih menyisakan persoalan.
Menurutnya juga, saat melakukan pemeriksaan pihak BPK sempat marah – marah dilokasi pekerjaan melihat kondisi hasil pekerjaan Roud Race.
“Pemeriksaan dari BPK sempat marah-marah disitu, saya sempat minta maaf ke BPK karena saya bilang kontraktornya payah,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (4/11/2020) siang.
Pekerjaan tersebut kata dia dikerjakan pada tahun 2019. Dia pun mengakui Jika pekerjaan tersebut hasilnya tidak memuaskan.
“Pekerjaan tersebut tahun 2019, Kalau pekerjaannya jelek macam gitu berarti rekanan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ditambahkannya lagi pada saat pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu pada pekerjaan tersebut juga menemui banyak temuan yang harus dikembalikan rekanan. “Temuannya banyak kisaran ratusan juta,” ungkap Andi.
(Samsul)
Discussion about this post