• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Senin, 12 April 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Proyek di Tanjabbar Tumpang Tindi, LSM: Perkim Jangan Asal Main Pindah Aja

16 November 2020
in Daerah
0
0
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM, TANJABBAR – Proyek skala kawasan yang berlokasi di kelurahan Kampung Nelayan kabupaten Tanjab Barat, disoal. Pasalnya, proyek bersumber dari dana APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2020 ini disinyalir tumpang tindih dengan program kotaku dari sumber dana APBN.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PETISI) Kabupaten Tanjab Barat, Syarifuddin AR kembali angkat bicara terkait proyek skala kawasan di lokasi Kelurahan Kampung Nelayan ini.

Ia mengkritik pernyataan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perkim kabupaten Tanjab Barat, Ganzirwan Rizal yang menyatakan kegiatan skala kawasan tentap dilanjutkan tanpa harus dilakukan revisi. Alasannya, asalkan pekerjaan tersebut masih dalam wilayah kelurahan Kampung Nelayan.

Menurut Syarifuddin AR, PPK kegiatan proyek skala kawasan Ganzirwan Rizal, harus banyak belajar dan membaca aturan serta UU atau Perda yang menyangkut penggunaan keuangan negara atau keuangan daerah. Baik itu untuk peruntukan kegiatan fisik atau non fisik.

” Artinya, kalau seperti ini pola kerja, dan mekanisme yang ditanamkan selalu keluar dari rel aturan dan koridor, wajar saya selalu terjadi salah tempat dan tumpang tindih, ” sebutnya.

Menurutnya juga, proyek skala kawasan yang berada di jalan Musyawarah yang terjadi tumpang tindih dengan kegiatan Kotaku tidak bisa dilaksanakan. Apa lagi pakai istilah main pindah begitu saja.

” Proyek itu harus di revisi lagi oleh DPRD Tanjab Barat, terlebih dahulu karena proyek tersebut sudah menjadi produk hukum yang telah dibahas antara eksekutif dan legislatif, bahkan telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ” tegas ketua LSM Petisi.

Dia juga menjelaskan, proyek tersebut juga anggarannya besar, mencapai Rp 1 Milyar lebih jadi tidak bisa dipindahkan begitu saja oleh dinas terkait. Karena, dinas terkait hanya pelaksana kegiatan, bukan penagung jawab anggaran, dan yang bertanggung jawab soal anggaran itu adalah DPRD sesuai dengan aturan dan mekanismenya.

“PPK tidak punya hak proyek tersebut tetap dilangsungkan, ini bukan proyek skalafirkasi seperti proyek penunjukan langsung(PL). kalau PL boleh dilaksanakan yang penting masih dalam satu kelurahan, inikan tender jadi PPK itu harus banyak belajar lah, belajar soal mekanisme peraturan perundangan tentang pemanfaatan pengunaan keuangan Negara, termasuk pengagaran kegiatan fisik non fisik,” tegasnya.

Lanjut Syarifuddin AR, jadi kalau pekerjaan tersebut proyek PL yang anggaranya 100 juta kebawah yang tidak melewati proses klarifikasi, Aanwijzing, apload LPSE yang di proses ULP atau Pokja boleh pihak dinas menempatkan alamat atau pindahkan lokasi pekerjaan. Tapi proyek skala kawasan ini kan lain, anggaranya Rp 1 milyar tentunya harus di revisi melalui DPRD terlebih dahulu.

“Jadi jangan dipaksakan lah kegiatan Skala kawasan ini dilaksanakan, terlihat sekali kegiatan skala kawasan ini dipaksakan, ada apa ini?. ” Ujar Syarifuddin.

Beredar kabar, besok (16/11/2020) pihak dinas perkim akan melakukan pembahasan terkait proyek skala kawasan dengan DPRD kabupaten Tanjab Barat.

Terpisah salah satu anggota komisi III DPRD Tanjab Barat, M. Zaki saat di konfirmasi media ini belum mengetahui akan ada pembahasan soal proyek tumpang tindih dari sumber dana APBD tersebut.

” Besok yang jelas ada paripurna, kita akan tanyakan dengan dinas Perkim besok, ” tutupnya singkat saat dihubungi via WhatsApp.

(Samsul)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PerkimProyek
Share138Tweet86Share35Share24
Previous Post

Tim Sayap Al Haris-Sani Terus Kembangkan Kepaknya, Tim Anggrek Putih Bergerak Penuh di Kota Jambi

Next Post

Al Haris Letakkan Batu Pertama, Masjid Megah di Kembar Lestari I Resmi Dibangun

Related Posts

Pendidikan

Pelajar SMAN 1 Tanjabbar Dugem Jadi Viral, Membuat Anggota DPRD Provinsi Jambi Berang

11 April 2021
Kesehatan / Ekonomi

Sebentar Lagi Puasa, Harga Daging Ayam Beranjak Naik

11 April 2021
Pendidikan

Memalukan, Pelajar Merayakan Kelulusan Malah Tak Terdidik, Ini Yang Dilakukan

11 April 2021
Pendidikan

SMAN 1 Tanjabbar Class Party, Bupati Anwar Sadat Berang, Kakan Sat Pol PP Terancam Dicopot

11 April 2021
Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Janjikan Reward Puluhan Juga Untuk Qori dan Qori’ah Berprestasi

11 April 2021

Discussion about this post

Pemkab Batanghari

JMSI Provinsi Jambi

Iklan BNNK Jambi

Kabar Terpopuler

  • MasyaAllah… Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Rebus Jagung, Rumah Warga Tembesi Dilalap Si Jago Merah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Tak Terima Haris Sani Menang Pilgub Jambi, Edi Purwanto Pastikan Gugat Kekalahan ke MK

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lama Mengilang, Caca Handika Tak Punya Uang hingga Utang Beras?

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Malang Nasib Maya, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana Dalam Sumur

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
Facebook Instagram

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: