• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Senin, 12 April 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Banyak Jasa untuk Negeri, MUI Heran Ada yang Ingin Bubarkan FPI

21 November 2020
in Nusantara
0
0

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi (tengah) bersama jajarannya

2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan keheranannya terhadap pihak yang ingin membubarkan Front Pembela Islam (FPI), terutama setelah Habib Rizieq Syihab kembali ke Tanah Air. Menurutnya, FPI hanya ingin menegakkan nahi mungkar yang sedikit dilakukan orang lain.

“Nahi mungkar itu adalah ajaran agama Islam dan juga agama lain di dunia. Tetapi secara empiris hanya sedikit orang yang berani melakukannya karena berisiko tinggi bagi pelakunya. Para ulama cenderung menghindarinya dan lebih mengutamakan amar ma’ruf yang bebas risiko,” ujarnya dikutip dari Ihram.co.id pada Sabtu (21/11/2020)

Muhyiddin mengatakan, MUI belum bisa memahami konstruksi pemikiran pihak-pihak yang ngotot pembubaran FPI. Kiprah FPI dalam memberantas kemungkaran dan kemaksiatan sudah sangat dominan. “Bahkan seakan itu ‘core business‘-nya,” kata dia.

FPI, lanjut Muhyiddin, adalah sebuah ormas berskala nasional yang resmi dan terbukti berasaskan Pancasila. Banyak yang sudah dilakukan sejak berdirinya di negeri ini. Terutama di bidang agama dan sosial kemanusiaan.

Lebih lanjut, Muhyiddin mengatakan, jika alasan hanya pemasangan spanduk HRS dan lain-lain sembarangan dan melawan aturan itu bukan wewenang TNI militer. Tugas militer adalah menjaga kedaulatan negara. Seharusnya TNI fokus pada ranah menjaga kedaulatan negara dari rongrongan asing dan aseng.

Muhyiddin menuturkan, menyampaikan dakwah memang harus disesuaikan dengan obyek dakwah dan latar belakang psikologi umat. Namun menyampaikan yang haq itu adalah suatu kewajiban termasuk pesan menegakkan kebenaran dan memberantas kemungkaran kepada para penguasa.

MUI, kata Muhyiddin, berharap agar semua elemen bangsa menghormati hukum dan UUD 1945 yang berlaku di negara demokrasi ini. “Perbedaan yang ada hendaknya dijadikan sebagai khazanah untuk meningkat kualitas kedewasaan kita bukan sebagai pemicu konflik horizontal,” ucapnya.

Sumber: Suaraislam.id

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: FPIHabib RizieqMUI
Share162Tweet101Share41Share28
Previous Post

JK Sebut Habib Rizieq Pemimpin Kharismatik

Next Post

Guru Besar IPDN: Mendagri tak Perlu Keluarkan Instruksi

Related Posts

Nusantara

Longsor , Empat Rumah Warga Tertimbun

11 April 2021
Nusantara

Ade Armando Tuding Atta Halilintar Tak Peduli Kondisi Rakyat Indonesia

11 April 2021
Nusantara

Mabes Polri: Kami Minta Maaf Membuat Media Tidak Nyaman

6 April 2021
Hukrim

Berdalih Hidupi 6 Istri dan 8 Anak, Alasan Oknum Guru Nekat Tanam Ladang Ganja

6 April 2021
Nusantara

Kapolri Cabut Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi!

6 April 2021

Discussion about this post

Pemkab Batanghari

JMSI Provinsi Jambi

Iklan BNNK Jambi

Kabar Terpopuler

  • MasyaAllah… Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Rebus Jagung, Rumah Warga Tembesi Dilalap Si Jago Merah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Tak Terima Haris Sani Menang Pilgub Jambi, Edi Purwanto Pastikan Gugat Kekalahan ke MK

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lama Mengilang, Caca Handika Tak Punya Uang hingga Utang Beras?

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Malang Nasib Maya, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana Dalam Sumur

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
Facebook Instagram

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: