KABARJAMBIKITO.COM – Adanya dugaan pungutan liar di SMPN 18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Taryono angkat bicara.
Taryono mengatakan akan memberi teguran kepada Kepala Sekolah SMPN 18 Tangsel jika terbukti melakukan praktek pungli.
“Nanti saya tegur. Iya (hanya) teguran, karena kepala sekolah merupakan PNS jadi ya berupa teguran dulu,” ujarnya, Kamis (26/11/2020).
Taryono menuturkan pihaknya telah membuat edaran terkait larangan menjual seragam di sekolah, bahkan dirinya mengaku saat pandemi Covid-19 sudah menginstruksikan tidak ada biaya lain yang memberatkan orang tua murid.
“Saya sudah pernah mengedarkan tentang larangan menjual pakaian seragam, terus menjual buku apalagi saat ini lagi Covid gitu kan jangan dipaksakan,” katanya.
Taryono berharap pihak sekolah dengan wali murid untuk melaksanakan musyawarah perihal adanya dugaan pungli tersebut.
Namun, dirinya mengaku tidak akan terlibat dalam musyawarah tersebut.
“Tidak kita tidak terlibat, saya sudah instruksikan pihak sekolah dan wali murid untuk musyawarah agar masalahnya dapat segera selesai. Makanya segera saya keluarkan instruksi agar segera ada musyawarah agar dapat penyelesaian,” jelasnya.
Sumber: Pojoksatu.id
Discussion about this post