• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Sabtu, 17 April 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Kasus Menteri Edhy Prabowo, Tersangka Diduga Terima Rp 9,8 M

26 November 2020
in Hukrim
0
0

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Salah satu tersangka adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

“Mereka telah memenuhi dua unsur penetapan yakni saksi dan alat bukti,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dia mengungkapkan, ketujuh tersangka itu diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK. Mereka diamankan dari beberapa tempat sekitar pukul 00.30 WIB yaitu di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Menteri KKP Edhy Prabowo (EP), Staf khusus Menteri KKP Safri (SAF), Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), Direktur PT DPP Suharjito (SJT). KPK juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM).

Nawawi mengatakan, mereka diduga telah menerima suap sebesar Rp 9,8 miliar. Dia melanjutkan, kelima tersangka pertama sudah diamankan KPK. Sedangkan dua tersangka terakhir saat ini masih buron. Dia mengimbau kedua tersangka buron tersebut untuk segera menyerahkan diri ke KPK.

Ketujuh tersangka diamankan bersamaan dengna 10 orang lainnya. Meski demikian, 10 orang tersebut tidak dilakukan penahanan atau ditetapkan sebagai tersangka.

Nawawi mengatakan, para tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo diciduk penyidik KPK saat turun dari pesawat All Nippon Airways NH835 yang mendarat di Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dini hari WIB. Dia diamankan setelah pulang dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KorupsiKPKMenteri Edhy Prabowo
Share140Tweet88Share35Share25
Previous Post

Ketua MPR RI: JMSI Harus Bantu Pemerintah Jaga Keutuhan Bangsa

Next Post

Pakar Hukum: Presiden dan Mendagri Tak Berwenang Berhentikan Gubernur

Related Posts

Hukrim

Belum Lama Divonis, Nurhadi Kembali jadi TSK Kasus Suap Eks Bos Lippo Group

16 April 2021
Hukrim

Tak Terima Ayahnya Dihina, Warga Tikam Punggung Tetangga Sendiri

15 April 2021
Hukrim

Sahut-sahutan di Medsos Berujung Maut, Siswa SMK Teknik Tewas Dibacok Sesama Pelajar

14 April 2021
Hukrim

Belasan Milyar Benur Selundupan di Gagalkan Polresta Jambi

14 April 2021
Hukrim

Dua Jaringan Penyeludup Benur Asal Sumsel dan Lampung di Gulung Polda Jambi

14 April 2021

Discussion about this post

Pemkab Batanghari

JMSI Provinsi Jambi

Iklan BNNK Jambi

Kabar Terpopuler

  • MasyaAllah… Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

    2252 shares
    Share 901 Tweet 563
  • Rebus Jagung, Rumah Warga Tembesi Dilalap Si Jago Merah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Tak Terima Haris Sani Menang Pilgub Jambi, Edi Purwanto Pastikan Gugat Kekalahan ke MK

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lama Mengilang, Caca Handika Tak Punya Uang hingga Utang Beras?

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Malang Nasib Maya, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana Dalam Sumur

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
Facebook Instagram

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: