• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Senin, 12 April 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Lainnya
    • Selebriti
    • Peristiwa/ Sejarah
    • Kabar Islam
    • Kuliner
    • Lalulintas
    • Kesehatan / Ekonomi
    • Wisata & Budaya
    • Nusantara
    • Kabar Dunia
    • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result

Diduga Dukung Salah satu Paslon, Komisaris BUMN Cecep Suryana Dilaporkan ke Bawaslu

7 Desember 2020
in Hukrim
0
0

Komisaris Independen BUMN Adhi Persada Property, Cecep Suryana, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu karena diduga kuat terlibat dalam mendukung calon Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawarah.

2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARJAMBIKITO. COM – Komisaris Independen BUMN Adhi Persada Property, Cecep Suryana, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu karena diduga kuat terlibat dalam mendukung calon Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawarah.

Cecep Suryana dilaporkan oleh tim advokasi pasangan gubernur Jambi nomor urut 03, atas dasar laporan masyarakat, pada Senin 7 Desember 2020.

Pelapor, Kemas Hendra, mengatakan, pihakmya memilki bukti keterlibatan Cecep Suryana dalam mendukung Cek Endra dan Ratu Munawaroh dalam Pilgub Jambi 2020.

“Kami melaporkan saudara Cecep Suryana yang notabene adalah Komisaris BUMN di Adhi Persada Property ke Bawaslu, dikarenakan keterlibatan saudara Cecep ikut mengkampamyekan pasangan calon gubernur CE-Ratu,” kata Kemas Hendra di Bawaslu Jambi.

Menurut Kemas Hendra, tindakan Cecep Suryana ini sudah melanggar aturan dari Kementerian BUMN dan merupakan pelanggaran.

“Bukti-bukti yang kami dapatkan menguatkan laporan ini. Salah satunya adalah gambar pasangan Cek Endra dan Ratu Munawarah beserta nomor urutnya di foto profil WhatsApp yang bersangkutan,” kata Kemas Hendra.

Selain itu, lanjut aktivis ini, ada video dan foto-foto yang bersangkutan saat kampanye Ratu Munawaroh. Kemas datang ke Bawaslu didamoingi Direktur Advokasi pasangan 03, Dr Sarbaini, Ritas Mairi Yanto dan rombongan.

DR Sarbaini, SH MH, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat (LSM) tentang pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu Komisaris BUMN, dan berkoordinasi dengan tim advokasi.

“Kita mensuarajan pelanggaran pemilu supaya ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, dalam hal ini Bawaslu,” kata advokad kondang ini.

Selain Cecep Suryana, kata Sarbaini, pihaknya juga melaporkan pelanggaran pemilu oleh pasangan cagub 01 Ce- Ratu yang diduga masih berkampanye dalam Minggu tenang.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BawasluPilkada
Share160Tweet100Share40Share28
Previous Post

Pasca Rombongan Ditembaki di Tol, Keberadaan Rizieq Dirahasiakan

Next Post

Bejat… di Batanghari, Ibu Pergi ke Pasar Ayah Cabulin Anak Tiri

Related Posts

Hukrim

Bejat !!! Seorang Ayah Tega Hamili Anaknya Sendiri

11 April 2021
Hukrim

Direktur PT BSA di Penjara 1,4 Tahun dan di Denda Rp 544 Juta

7 April 2021
Hukrim

Alami KDRT, Yuyun Sukawati Mengaku Dicekik Sampai Diseret oleh Suami

7 April 2021
Hukrim

Berdalih Hidupi 6 Istri dan 8 Anak, Alasan Oknum Guru Nekat Tanam Ladang Ganja

6 April 2021
Hukrim

Setelah Tersangka Diringkus Polisi, Begini Ceritanya

6 April 2021

Discussion about this post

Pemkab Batanghari

JMSI Provinsi Jambi

Iklan BNNK Jambi

Kabar Terpopuler

  • MasyaAllah… Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Rebus Jagung, Rumah Warga Tembesi Dilalap Si Jago Merah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Tak Terima Haris Sani Menang Pilgub Jambi, Edi Purwanto Pastikan Gugat Kekalahan ke MK

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Lama Mengilang, Caca Handika Tak Punya Uang hingga Utang Beras?

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Malang Nasib Maya, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana Dalam Sumur

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
Facebook Instagram

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: