SURABAYA – Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus pemalsuan dokumen hasil tes cepat (rapid test) Covid-19 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/12/2020).
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan membuat dokumen hasil tes cepat (rapid test) palsu. Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu laptop, stempel, alat cetak, sepuluh lembar hasil rapid test palsu.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
(Okezone.com)
Discussion about this post