KABARJAMBIKITO.COM, JAMBI- Lagi-lagi Jajaran Polda Jambi menggerebek tempat penyimpanan dan packing ratusan ribu benih lobster atau baby lobster (BL) di Jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Kota Jambi. Enam orang ikut diringkus petugas pada Senin malam (21/12/2020).
Dilansir dari Sindonews.com, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai meninjau TKP mengatakan, ada sebanyak 21 box styrofoam barang bukti di dalam rumah yang disewa pelaku.
“Setelah dihitung, jumlah baby lobsternya sekitar 129 ribu ekor lebih. 127 ribu ekor BL jenis pasir dan 2.466 ekor BL jenis mutiara,” ungkapnya, Selasa (22/12/2020).
Akibat penyelundupan itu kerugian negara ditaksir senilai Rp 13 miliar lebih. Kapolda menambahkan, sebelum digerebek, petugas mendapatkan informasi adanya aksi penyelundupan BL dari Pulau Jawa yang akan transit di Jambi.
Usai melakukan penyelidikan, diketahui para pelaku akan transit di rumah yang sudah disewa pelaku lainnya. Akhirnya, tidak lama tiba di Jambi mereka digerebek petugas.
“BL tersebut didatangkan dari Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya setelah BL di packing akan dikirim ke perairan Muara Sabak dan selanjutnya akan dikirim lagi ke negara Singapura melalui jalur perairan laut,” tegas Rachmad.
Saat ini pelaku amankan di Mapolda Jambi guna untuk diproses lebih lanjut atas perbuatannya.***
Discussion about this post