KABARJAMBIKITO.COM, MUARO JAMBI- Dinas PUPR kabupaten Muaro Jambi akhir tahun 2020 mengerjakan rehabilitas jalan Simpang IV Desa Talang Belido dan Desa Ladang Panjang kecamatan Sungai Gelam yang berbatasan dengan Provinsi Jambi dengan pagu anggaran Rp 1.911.808.000.00. dengan sumber dana dari APBD kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020.
Ishak, salah sesorang warga RT 12 Desa Ladang Panjang menuturkan, buruknya pekerjaan penimbunan pengerasan jalan yang di kerjakan oleh CV Tujuh Gemilang terkesan asal jadi. Hal ini kemungkinan kurangnya pengawasan.
“Awalnya jalan ini hanya sepanjang 1,6 kilometer, kemudian di tambah pada 2020 bulan September sepanjang 400 meter. Kami masyarakat kecewa dengan hasil pekerjaan yang asal jadi ini.” Ungkapnya, Senin (28/12/2020).
Ishak juga menyebutkan jika pengerjaan pengerasan jalan baru penambahan yang sepanjang 400 meter tidak menggunakan timbunan tanah baru, melainkan hanya menggunakan tanah yang ada sekitar pinggiran jalan yang hanya diratakan dengan alat berat saja.
Akibatnya masyarakat yang melintasi jalan itu banyak yang terjatuh karena jalan licin.
“Jalan ini tidak di timbun dengan tanah merah, batu pun kurang karena di timbun hanya dengan tanah yang ada di sekitarnya saja, masyarakat kurang puas. Saat melintas banyak terjatuh dari kendaraan apalagi sehabis hujan jalan ini menjadi sangat licin sekali.” Sebutnya.
Katanya, setelah sekian lama warga menunggu dan bermimpi untuk dapat menikmati akses jalan yang mulus akhirnya mimpi warga desa Ladang Panjang harus kandas.
Warga minta kepada pemerintah Muaro Jambi agar untuk meninjau kembali hasil pekerjaan jalan tersebut.
“Harapan kami kepada Pemda Muaro Jambi turun lagi kelapangan untuk meninjau kembali, terutama orang Dinas PUPR.” Harapnya.
(Junaidi)
Discussion about this post