• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Minggu, Februari 28, 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result
Home Hukrim

Genjot Anak Kandung, Keluarga Minta Eks Anggota DPRD Dikebiri

by Redaksi
24 Januari 2021
in Hukrim, Nusantara
Reading Time:2min read
0
0
0
SHARES
681
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarjambikito.com – Kasus pencabulan yang diduga dilakukan mantan anggota DPRD NTB berinisial AA kepada anak kandungnya sendiri menggegerkan publik.

AA menggenjot anak gadisnya berinisial WM saat rumah dalam keadaan sepi. Saat kejadian, istri AA sedang dirawat di rumah sakit karena terinfeksi Covid-19.

Paman korban dari pihak ibu WM, Zulkifli meminta terduga pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kita dari keluarga minta supaya pelaku (AA) diberikan hukuman kebiri, atau hukuman seberat-beratnya, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zulkifli.

Zulkifli merupakan saudara kandung dari ibu korban, yang saat ini masih menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Kota Mataram karena terpapar Covid-19.

“Saya paman kandungnya (korban) dari pihak ibu. Saya datang khusus dari Bima, karena mendengar kasus ini, dan langsung datang pada hari itu juga (saat kejadian),” tuturnya.

Sesampai di Mataram, sambungnya, dia langsung membuat laporan ke polisi.

“Kita buat laporan ke polisi, karena saya lihat keponakan saya benar-benar terguncang. Bahkan melihat orang yang mirip bapaknya saja langsung dia teriak, dia kira bapaknya,” sambungnya.

Zulkifli sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh AA terhadap anak kandungnya sendiri. Hingga sekarang kondisi korban cukup memprihatinkan.

Ketika korban teringat prilaku bejat bapaknya, dia langsung histris seperti orang yang ketakutan.

Saat ini korban juga susah makan, dan lebih memilih mengurung diri di kamar sendiri.

“Hingga sekarang, sehari-hari anaknya (korban) mengurung diri di kamar. Karena kalau diajak ngobrol sama orang lain tidak bisa. Tapi kalau diajak ngomong sama kita pihak keluarga bisa. Tetapi kita ngomong pun susah, tidak berani ngomong yang berat-berat. Kita ngomong sekedar aja,” ujarnya.

“Tetapi kita terus memberikan motivasi kepada dia untuk dia bisa kembali pulih seperti semula. Meskipun itu masih sulit,” sambungnya.

Dikatakan Asmuni, tidak hanya tim kuasa hukum saja yang akan mengawal kasus ini. Tetapi masyarakat juga akan mengawal serta lembanga perlindungan anak, pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Mataram dan sehabat anak juga ikut mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Disamping kami dari tim kuasa hukum dan keluarga korban. Dan sekali lagi keluarga dari ibu korban akan mengawal kasus ini dengan ketat. Jadi jangan sekali-sekali kasus ini ada yang intervensi, karena ini perbuatan diluar batas perikemanusiaan yang diduga dilakukan oleh seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri,” tandasnya.

Sebab menurutnya, ke depan pasti ada intervensi terhadap korban atas kasus ini. Maka dari itu tim kuasa hukum akan terus menjaga supaya tidak ada intervensi yang dilakukan oleh siapapun terhadap korban dan jalannya kasus ini.

“Maka inilah yang kami jaga, supaya tidak ada intervensi. Supaya penegakan kasus ini tegak lurus. Kalau memang dia salah, dia salah. Tetapi kalau memang pengadilan memutus dia bebas, silahkan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Namun ketika tersangka nanti terbukti bersalah, sambungnya, maka pihaknya berharap tersangka diberikan hukuman kebiri saja, agar menjadi efek jera kepada setiap orang atau siapapun yang melakukan tindakan-tindakan seperti ini.

“Ketika (korban) bercerita dari awal, tentang perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kepada anak sendiri. Ini adalah hal-hal yang menurut kita di luar akal sehat seorang manusia. Sungguh di luar akal seorang ayah terhadap anaknya. Jadi pantas dan layak kalau diberikan hukuman kebiri, supaya ada efek jera kepada setiap orang atau siapapun yang melakukan tindakan-tindakan seperti ini,” tegasnya.

Terkait usulan hukuman kebiri ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi belum bersedia bicara panjang lebar.

“Nanti kami kaji dulu,” ujar Kompol I Kadek Adi Budi Astawa, dikutip dari Radar Lombok, Sabtu (23/1).

Sementara itu, dari pihak tersangka sendiri juga belum bisa dikonfirmasi. Demikian penasihat hukumnya, Nurdin, juga belum bersedia diminta keterangan.

“Nanti dulu ya. Saya belum bisa memberi keterangan,” singkatnya.

Pojoksatu.id

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pelaku
Previous Post

Sungai Batanghari, Jalur Perdagangan Penting di Sumatera

Next Post

Kemelut PETI, Mulia : Peti Harus di Selesaikan Secara Komprehensif

Kabar Terkait

Nusantara

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Bersama Kontraktor dan Pejabat Dinas PU

27 Februari 2021
Hukrim

BNNK Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dengan Cara di Blender

24 Februari 2021
Nusantara

Soal SE Kapolri, IPW Minta Jenderal Listyo Sigit Lebih Tegas ke Bawahannya

24 Februari 2021
Hukrim

Dikira Bawa Rokok Ilegal, Saat Diperiksa Ternyata Menemukan Ini

23 Februari 2021
Nusantara

Berkaitan UU ITE, Ketua JMSI: Diharapkan Tidak Salah Pasal Terhadap Karya Jurnalistik

23 Februari 2021
Hukrim

Lagi Jual Sabu, Dua Oknum Pelajar Ditangkap BNNP Jambi

22 Februari 2021
Next Post

Kemelut PETI, Mulia : Peti Harus di Selesaikan Secara Komprehensif

Balap Liar Kocar-Kacir di Razia Tim Gabungan Satpol-PP Muaro Jambi

Optimisme dan Silaturrahmi, Modal Awal Wujudkan Perubahan di Kabupaten Batanghari

Discussion about this post

Iklan DPC PPP BATANGHARI

Iklan BNNK Batanghari

Opini

Lakukan Gaya Hidup Baru

28 Februari 2021
Peristiwa/ Sejarah

Minum 9 Botol Air Mineral, Peserta Kontes Dapat Ini

28 Februari 2021
Provinsi Jambi

Saat Pj Gubernur Disambut Gubernur Jambi Terpilih Al Haris

27 Februari 2021
Kota Jambi

Walikota Jambi Fasha Harapkan MUI Bersinergi dengan Pemeritahan

27 Februari 2021
Facebook Twitter

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.


IKUTI KAMI

Facebook Instagram

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: