Kabarjambikito.com – Jumlah pengangguran di Kabupaten Batanghari masih cukup tinggi.
Hal ini di buktikan dengan jumlah masyarakat yang mengajukan pembuatan kartu pencari kerja (Pencaker) Selama 2020 tahun lalu masih banyak.
Kabid Disnaker Batanghari Asmidar mengatakan, ahir tahun 2020 jumlah pencaker dengan total 885 orang yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja Batanghari.
“Tingginya jumlah Pencaker tersebut dikarenakan semakin bertambahnya masyarakat yang baru menyelesaikan pendidikan. Namun tidak didukung dengan lapangan pekerjaan yang ada di Kabupaten Batanghari yang masih sangat terbatas.” Pungkasnya, Selasa (2/2/2021).
Katanya, memasuki akhir Januari 2021 jumlah pencaker sebanyak 106 orang. Sejauh ini koordinasi Disnaker dengan perusahaan-perusahaan di Batanghari cukup baik dan lancar dan mendata apakah mereka membuka lowongan kerja dan untuk para pencari kerja di Batanghari,
” Kita akan memfasilitasi para Pencaker dengan perusahaan, jika nanti ada lowongan pekerjaan di perusahan-perusahaan yang ada di Batanghari.” Jelasnya.
Pihaknya juga akan memberi kabar kepada Pencaker melalui kontak yang diberikan pencaker. Atau bisa juga melalui papan pengumuman, medsos dan link lainnya.
Lanjutny, sejak dimasa pandemi covid-19 tidak ada perusahaan di Batanghari yang membuka lowongan kerja,
“Disnaker memberikan saran kepada pencaker selain mereka mencari lowongan kerja di Batanghari, kami memberi arahan untuk mengikuti progaram pemerintah pusat, baik itu kartu prakerja, dan lain-lain sebagainya. Dengan mendaftarkan diri secara online ke Kemnaker RI.” Sebutnya.
Dikatakannya pula, jika nanti mereka lulus mengikuti seleksi kartu prakerja, mereka akan diberikan pelatihan keterampilan, sehingga bisa membuka lapangan kerja sendiri.
Semenatara, untuk jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) sampai dengan Desember 2020 sebanyak 7 orang dengan PT. ABP 1 orang, PT. JWI 5 orang, PT. Bara Ria Sukses 1 orng,
“Untuk tahun 2021 belum ada perusahaan yangg melaporkan ada penambahan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang baru.” Katanya.
(Puji)
Discussion about this post