• Home
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
Kabar Jambi Kito
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar Jambi Kito
No Result
View All Result
Home Peristiwa/ Sejarah

Berantas Kegiatan Minyak Ilegal Driling, Gakkumdu Potong Pipa Besi Penyalur Minyak

by Redaksi
6 Februari 2021
in Peristiwa/ Sejarah
Reading Time:2min read
0
0

Tampak Anggota Polisi Memotong Pipa Penyalur Minyak

0
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarjambikito.com – Satuan Petugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Jambi melakukan penertiban kegiatan operasi ilegal drilling yang berlokasi di Km 51 dusun Kunangan Jaya Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, dan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin Perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, (04/2).

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi menyebutkan kegiatan penertiban (operasi) kegiatan Ilegal drilling dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombespol Imam Setiawan, S.I.K, didampingi Dir Samapta Polda Jambi Kombespol Yohanes W. Niti. H.N. S.I.K, Dansat Brimob Polda Jambi Kombespol Nadi Chaidir, S.I.K, Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso, S.H.,S.I.K bersama dengan 120 personil gabungan Polda, Polres Bth dan Polres Sarolangun, POM TNI, Dinas Lingk Hidup serta dr pihak perusahaan PT. AAS. dan Kehutanan.

” Kita lakukan penertiban selama dua hari di lokasi kegiatan ilegal drilling,” ungkap Jendral Bintang Dua tersebut, Sabtu (06/2/2021).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga menyampaikan, Tim berangkat dari PT REKI menuju lokasi ilegal drilling bertempat di Km 51 dusun Kunangan Jaya Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari dan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin Perbatasan Kabu Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, tambahnya.

Setelah sampai di lokasi, telah dilakukan konsolidasi dan Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling melakukan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak hasil Ilegal driling dari titik simpang Daud menuju Desa Kunangan Jaya 2 Batanghari, lanjutnya.

” Selama dua hari, Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling Polda Jambi masih berada disana untuk memotong pipa besi penyaluran minyak ilegal, ” ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir yang ikut dalam Tim Satgas Gakkumdu llegal drilling menambahkan, kita terbagi dua Tim yang mana Tim kedua masuk ke dalam lokasi km 51 yang berada dalam kawasan HTI PT. AAS untuk melakukan penutupan dan pengrusakàn agar tidak dapat digunakan kembali terhadap sumur-sumur minyak ilegal, bak seller penampungan dan segala sarana dan fasilitas dengan menggunakan 3 unit alat berat.

” Kita di lokasi selain menutup kegiatan ilegal drilling, juga melakukan perusakan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas ilegal drilling,” ungkap Kombes Pol Nadi Chaidir.

Ada beberapa alat yang digunakan oleh pelaku ilegal drilling seperti mesin rig dan pompa, itu kita hancurkan sehingga tidak bisa digunakan lagi, tambah Dansat Brimob Polda Jambi.

“Selain itu, kita juga menutup 62 sumur, 20 bak seller/penampungan minyak Illegal, 18 tedmon tempat minyak, 57 batang pipa-pipa besi yang digunakan sebagai tiang pada sumur dan 62 rol tali/selling dengan cara Ditimbun dan di robohkan.” Pungkasnya.

(Ade)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Cetak
  • WhatsApp
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Ilegal DrilingPolda Jambi
Previous Post

Videonya Viral, Oknum Polisi Dicopot dari Jabatannya

Next Post

Lewat Twitter, KH Cholil Nafis Jelaskan Beda Teman Baik dengan Penjilat

Kabar Terkait

Peristiwa/ Sejarah

Pohon Tumbang, Arus Lalulintas Terhambat

1 Maret 2021
Peristiwa/ Sejarah

Obat Tak Kunjung Datang, Warga Terserang Penyakit Kulit Obati Kaki Pakai Dengan Solar

1 Maret 2021
Peristiwa/ Sejarah

Cewek SMA Tewas dalam Kantong Plastik, Ternyata Sempai Main TikTok Sehari

28 Februari 2021
Peristiwa/ Sejarah

Diduga Api Berasal Dari Tungku Dapur, Rumah Warga Kota Jambi Ludes

28 Februari 2021
Peristiwa/ Sejarah

Minum 9 Botol Air Mineral, Peserta Kontes Dapat Ini

28 Februari 2021
Peristiwa/ Sejarah

Ratusan Kayu Ilegal Diamankan Polda Jambi

27 Februari 2021
Next Post

Lewat Twitter, KH Cholil Nafis Jelaskan Beda Teman Baik dengan Penjilat

MasyaAllah... Kenal di Medsos, Putra Asal Jambi Tunangan Dengan Gadis Turki, Begini Ceritanya

Telegram Jadi Aplikasi Paling Banyak Didownload Seluruh Dunia

Discussion about this post

Iklan DPC PPP BATANGHARI

Iklan BNNK Batanghari

Hukrim

Tertidur Pulas, Motor Mahasiswa Raib

2 Maret 2021
Batanghari

Bupati Fadhil Berikan PR Kepada Kadis PMD Batanghari

2 Maret 2021
Provinsi Jambi

Kapolda Sambut Hangat Kedatangan Loreng Hitam Orange di Mapolda Jambi

2 Maret 2021
Kota Jambi

PPnBM 0 Persen, Daya beli Mobil Bekas di Jambi Melemah

2 Maret 2021
Facebook Twitter

Tentang Kami

Berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU-0031682.AH.01.02.2020, Tahun 2020 Kabarjambikito.com hadir sebagai media alternatif, dan pelengkap dari media mainstream, yang ditujukan buat masyarakat kota Jambi, dan Se- Provinsi Jambi, yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri.


IKUTI KAMI

Facebook Instagram

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Kabar Terbaru
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga/ Medsos
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Bungo
    • Tebo
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Kerinci & Sungaipenuh
  • Selebriti
  • Peristiwa/ Sejarah
  • Kabar Islam
  • Kuliner
  • Lalulintas
  • Kesehatan / Ekonomi
  • Wisata & Budaya
  • Nusantara
  • Kabar Dunia
  • Opini

Media Partner - Disclaimer - Tentang Kami - Pedoman Media Siber - Kode Etik Jurnalistik - Redaksi - Kabar Jambi Kito TV

© 2020-2021 Kabar Jambi Kito - Developed by Jambi Digital Network

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: