Kabarjambikito.com – Kepala Kepolisian Resort Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto menyebutkan, pihaknya terus dalam melakukan tindakan penegakan hukum tindak pidana illegal driling dan ilegal logging di Muaro Jambi.
Dan untuk saat ini, Polres Muaro Jambi sudah mengamankan, sedikitnya puluhan kubik kayu rimba campuran hasil dari illegal logging.
” Sebanyak 30 kubik kayu campuran yang telah kita amankan, terakhir kemarin di Kumpe Illir 15 kubik ” Sebut Kapolres kepada awak media, Senin, (15/2/2021).
Sementara itu Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto menyebutkan, untuk barang bukti illegal drilling sebanyak puluhan ribu ton sudah di amankan PMJ.
” Untuk illegal drilling lebih dari 50 ribu liter yang telah di amankan berupa minyak mentah dan olahan.” Ujarnya.
Ia juga menuturkan, pentingnya kerjasama yang baik antara Polri dan media dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
“Kerjasama yang baik, karena media ini memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai fakta.” Sebutnya.
Ardiyanto berharap sinergi polres muaro jambi dan rekan-rekan media terus terjalin agar dapat memberikan informasi sesuai fakta kepada masyarakat.
(Jun)
Discussion about this post