Kabarjambikito.com- Bertempat di Hotel Abadi Suite Jambi, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021 dengan mengusung tema “Deteksi Dini Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum”.
Kegiatan diawali dengan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi (Mhd Jahari Sitepu) yang awali dengan pantun.
“Ke Muaro Jambi melihat Candi, Candi dilihat indah dipandang, Kini Bapak Dirjen tiba di Jambi, Kami ucapkan selamat datang” katanya
Ia mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 56 peserta yang terdiri dari 14 Ka UPT dan 42 Petugas Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan Rakernis ini bukan hanya sekedar agenda tahunan tetapi merupakan momen yang sangat tepat untuk memahami tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan yang lebih bermartabat dan maju.” Ungkapnya
Lanjutannya, saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Jambi yang terkait dengan kasus narkoba sebanyak 2.555 orang. Untuk memberikan efek jera oleh karena itu kami telah menunjuk Lapas Kelas IIB Sarolangun sebagai Lapas khusus yang memiliki Blok Pengendali Narkoba (BPN).
“Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di Lapas-Lapas Jambi bisa di berantas.” Sebut Kakanwil
Setelah laporan kegiatan dari Kepala Kantor Wilayah, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Kelas IIB Sarolangun dari Dirjen Pemasyarakatan (Irjen Pol Reynhard S.P. Solitonga) kepada Kalapas Kelas IIB Sarolangun (Irwan).
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Irjen Pol Reynhard S.P. Silitonga) sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan.
Ia juga menyebutkan, Kumham lebih PASTI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk mencapai tujuan tersebut dengan melalui 3 kunci mencapat pemsyarakatan maju, yang meliputi, Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Katanya, baru saja menyaksikan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN), dan pengawasan pada Blok Pengendali Narkoba dijaga oleh petugas khusus yang telah melalui assessment selama 24 jam secara bergantian dan tentunya searah dengan tujuan pemasyarakatan tetap dilakukan pembinaan melalui media konseling yang dilakukan oleh psikologi.
“Dalam Pemberantasan Narkoba perlu meningkatkan sinergitas antara penegak hukum seperti Kepolisan dan BNN, sehingga pemberantasan Narkoba dapat lebih optimal dalam penangannannya” PJelasnya.
Bebernya, kegiatan Rapat kerja Teknis Pemasyarakatan ini saya harap menjadi pemicu bagi UPT Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Tantangan dan hambatan akan selalu ada, tetapi adanya tantangan dan hambatan janganlah menjadi kendala dalam pemayarakatan maju, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabidan.” Ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Jambi yang diwakili oleh Direktur Narkoba Polda Jambi (Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha) dan Kepala BNNP Jambi yang diwakili oleh Kapala Bidang Pemberantasan Narkoba (Kombes Pol Guntur Aryo Tejo), Kepala Divisi Administrasi (Slamet Pramoedji), Kepala Divisi Pemayarakatan (Elly Yuzar), Kepala Divisi Keimigrasian (Morina Harahap) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Parsaoran Simaibang)
(Puji)
Discussion about this post