Kabarjambikito.com — Sebagian warga Kecamatan Sungai Gelam yang terdaftar dalam SK.1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 pemanfaatan hutan produksi seluas 691 Hektare yang di berikan oleh Presiden Jokowi pada 2018 silam kini tengah menduduki lahan tersebut.
Bertahun-tahun lamanya mereka hanya menggigit jari tidak dapat merasakan hasil dari apa yang telah diberikan Presiden Joko Widodo.
” Kami sudah 4 tahun menderita pak, hak masyarakat harus kembali ketangan masyarakat ” Ucap Domi belum lama ini
Segala upaya telah dilakukan oleh Domi dan kawan-kawan hingga menyampaikan permasalahan tersebut ke Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Istora Senayan beberapa waktu lalu.
Domi menyebut sejumlah warga yang terdaftar di dalam SK yang diberikan oleh Jokowi pada tahun 2018 lalu, akan menduduki lahan seluas 691 Ha itu.
” inti-nya warga yang terdaftar di buku SK sebagian hari ini mulai menduduki lahan, sampai permasalahan ini tuntas” Kata Domi, Sabtu (09/04/2022).
Diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun 380 warga yang terdata dalam SK.1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 telah bergandeng tangan untuk merebut Hak masyarakat yang terzalimi. (Ade)