NASIONAL – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Mereka ditangkap dalam kurun waktu 1×24 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN.
“Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Zulpan menyebut MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SN merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.