Kabarjambikito.com– Program Keluarga Harapan atau yang biasa disebut (PKH) adalah salah satu program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi Program Nasional. Data yang digunakan harus valid, oleh karena itu Pendamping PKH akan melakukan verivikasi dan validasi data penerima manfaat PKH.
Pada hari Selasa (18/01/2022), bertempat di kantor Desa Rengas IX, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari telah dilakukan sosialisasi tentang verifikasi dan validasi data penerima PKH serta usulan beberapa warga yang digelar diacara Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, pendamping PKH, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan tamu undangan lainnya.
Kades Samsir juga berharap nantinya agar warga yang menerima bantuan program PKH ini kedepannya program di desa ini bisa tepat sasaran.
“Selaku Kepala Desa saya berharap agar bantuan ini bisa tepat penerimanya, siapa yang layak dan tidak layaknya nanti kita bantu mengajukan kepetugas pendamping agar datanya dibawa ke pusat.” pintanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, melakukan verifikasi data, Pemdes bekerjasama dengan pendamping PKH untuk memverifikasi data, ada yang sudah meninggal dunia, ada juga yang sudah pindah. Dan ini harus di verifikasi ulang.
Dikatakan Samsir, bahwa data PKH yang lama tetap utuh dan ia juga menyampaikan bahwa akan ada penambahan untuk beberapa warga yang termasuk dalam kategori penerima PKH ini.
“Usulan berkisar 18 KK untuk warga kita, diterima atau tidak tergantung hasil survei pendamping PKH yang survei ke rumah-rumah. Siapa yang layak dan tidak layak nanti kita bantu mengajukan ke petugas pendamping agar datanya dibawa ke pusat,” jelasnya.
(Edo)