Kabarjambikito.com – Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp76 triliun.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus bahwa hal tersebut merupakan pemborosan anggaran.
“Kita sudah mengkritisi KPU agar dilakukan penghematan anggaran yang 76 Triliun,” kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).
Begitu juga dengan durasi masa kampanye yang diajukan oleh KPU meminta 203 hari.
Namun, kata anak buah Zulkifli Hasan itu hal tersebut ditolak oleh semua fraksi yang ada di Komisi II DPR RI.
“KPU lama minta 120 hari, malah KPU baru ini mengajukan 203 hari, kita tidak setuju,” ujarnya.
Guspardi mengatakan, pada akhirnya semua fraksi menyetujui masa kampanye selama 75 hari.
“Pemerintah minta 90 hari, DPR minta 60 hari, akhirnya kesimpulan semua anggota fraksi di DPR minta durasi kampanye adalah 75 hari,” pungkasnya
Sebelumnya, Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun.
Kesepakatan itu dibuat dalam rapat konsinyering. Rapat itu dilakukan sejak Jumat (13/5/2022).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, saat dihubungi, Minggu (15/5/2022).
“Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU sesuai tahapan total Rp 76.656.312.294.000,” ujarnya.
Junimart mengatakan anggaran pemilu 2024 dicairkan secara bertahap.
Politisi PDI-Perjuangan itu memerinci anggaran itu digelontorkan sebanyak Rp 8 triliun pada tahun ini.
Adapun pada 2023, anggaran dikucurkan sebesar Rp 23 triliun, sementara pada 2024 sebesar Rp 44 triliun.
“Tahun 2022 sebesar Rp 8.061.085.734.000, 2023 sebesar Rp 23.857.317.226.000, 2024 sebesar Rp 44.737.909.334.000,” lanjut Junimart. (Pojoksatu.id