Kabarjambikito.com – Setelah viral di media sosial instagram, pelaku yang menganiaya anak sendiri ahirnya diciduk polisi. Tampak dalam video tersebut, pelaku memukul anaknya yang berusia 6 tahun dengan sandal hingga membantingnya ke sungai.
Sedangkan bocah yang memakai baju berwarna hijau dan celana pendek coklat itu hanya bisa terdiam saat dimarahi. Setelah beberapa saat, bocah tersebut dipukul tepat pada pipi sebelah kirinya menggunakan sendal jepit.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muh. Ichsan Usman mengungkapkan, bahwa setelah mendapatkan informasi dan hasil monitor di media sosial, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan berinisial F (37) di lokasi.
“Alhamdulillah yang diduga pelaku sudah diamankan, dan sementara sekarang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ungkapnya.
Terkait dengan motifnya sendiri masih pendalaman, karena menurut informasi bahwa yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan tindakan seperti itu. Terkait memang apakah yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau ada penyakit lainnya masih perlu pendalaman lebih lanjut.
“Terkait apakah yang bersangkutan ada pengaruh obat-obatan, kita belum sampai ke situ. Yang jelas kita pendalaman dulu, kalau ada indikasi nanti akan kita cek urine,” jelasnya. ***