Kabarjambikito.com -Sebelumnya pemerintah memang melaksanakan program minyak goreng Rp14 ribu per liter. Untuk melaksanakan program itu, pemerintah menggelontorkan subsidi minyak goreng harga Rp14 ribu dijual di minimarket dan pasar tradisional. Namun program tersebut tak berjalan lancar. Pasalnya stok minyak goreng di minimarket dan pasar tradisiona banyak kosong.
Terkait hal ini, Ditreskrimsus Polda Jambi langsung turun kelapangan guna mengecek secara langsung kesediaan minyak goreng di minimarket/ maupun pasar-pasar tradisional.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory menegaskan agar para produsen jangan melakukan penimbunan minyak goreng, karena ini sangat membuat kegelisahan bagi masyarakat.