Kabarjambikito.com – Zakat Mal adalah zakat yang wajib diberikan atas kepemilikan harta seperti uang atau emas yang cukup syarat-syaratnya. Zakat merupakan salah satu rukun Islam sehingga menjadi ibadah yang wajib dilakukan setiap umat Islam.
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.
Bertempat di Masjid Al Irsyad, Rukun Tetangga (RT) 04, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, puluhan warga lansia dan pengurus masjid serta guru mengaji menerima Zakat Mal yang diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Jambi, Dr. dr Maulana. MKM.
Ketua RT 04, Alauddin dalam sambutannya mengatakan dirinya sangat berharap kedepan masyarakat di Kelurahan Sijenjang akan terus akrab bersama warga setempat.
Tidak hanya itu lantunan do’a Kesehatan, Keselamatan untuk Wawako Maulana dan Keluarga turut disematkan Ketua RT itu.
” Pertemuan seperti ini sering-sering pak, terimakasih atas kehadiran bapak di tempat kami ini, saya yang mewakili warga selalu mendo’akan bapak sehat, sukses amiiin ” Katanya.
Sementara itu Wawako Maulana berharap apa yang telah dirinya dan keluarganya berikan untuk masyarakat di Kelurahan Sijenjang pada sore hari ini (Minggu, 17/04/2022) dapat bermanfaat.
Dia juga berharap masyarakat Kota Jambi senantiasa mendo’akan keselamatan dan kesuksesan dirinya agar dapat terus berbagi kepada masyarakat.
“Kami mohon di terima, walau jumlahnya tidak seberapa, walaupun tidak banyak semoga ini dapat meringankan saat kita berpuasa, ada bahan pokok yang bisa dimanfaatkan, dan juga saya mohon do’a semoga saya dan isteri serta anak-anak kita juga sukses dan tetap bisa berbagi kepada masyarakat, saya juga secara pribadi akan selalu mendo’akan bapak dan ibu agar sehat selalu ” Kata Wawako Maulana. (Ade)