PROBOLINGGO — KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Padahal ini sudah peridoe kedua Puput menjabat. Dia ditangkap di rumah pribadi.
Setelah ditangkap, Bupati Puput untuk sementara diperiksa di Polda Jatim.
Tantri menjabat periode kedua masa jabatan 2018-2023.
Jabatan pertamanya ia emban saat ia terpilih untuk masa periode 2013-2018.
Penangkapan Bupati Tantri dilakukan pukul 02.00 WIB, Senin (30/8/2021) di rumah pribadinya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Bupati Tantri sendiri merupakan Bupati Probolinggo yang menjabat untuk kedua kalinya. Jabatan pertamanya ia emban saat ia terpilih untuk masa periode 2013-2018.
Ia menggantikan bupati sebelumnya, Hasan Aminuddin, yang merupakan suaminya sendiri.
Hasan sebelumnya juga menjabat selama dua periode.
Tantri maju kedua kalinya berpasangan dengan Timbul Prihanjoko pada Pilkada 2018.
Mereka maju didukung oleh Gerindra, PDIP, PPP, NasDem, dan Golkar.
Mereka melawan Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan yang didukung PKB dan Demokrat.
Bupati Tantri sendiri bukan asli Probolinggo. Ia lahir di Ponorogo pada 23 Mei 1983. Pendidikan SD hingga SMA ia habiskan di Ponorogo sebelum ia menjadi PNS.
Tantri tercatat pernah menjadi staf BD Jatim pada 2004-2008. Pada 2008, Tantri dinikahi Hasan Aminuddin. Mereka dikaruniai 4 anak.
Pojok.id