Kabarjambikito.com – Meskipun hari ini Senin (28//20/2022) merupakan hari libur, namun tidak menurunkan semangat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi untuk mengawal pendistribusian minyak goreng kemasan ke daerah. Hal ini agar seluruh masyarakat di Jambi bisa mendapat pasokan minyak goreng.
Pantauan dilapangan, tampak Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory lagi memantau langsung ke Pabrik KTN yang berada di Talang Duku Kabupaten Muaro Jambi saat pendistribusian minyak goreng ke daerah.
Dikatakan Kombes Pol Christian Tory, bahwa untuk ketersediaan minyak goreng di Jambi, minyak curah ada 1,5 juta liter, dan besok akan datang lagi 400 ton atau berkisar 2 juta liter untuk minyak curah.
” Artinya untuk wilayah Jambi cukup tersedia minyak goreng, ” ujarnya didampingi Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy.
Lanjutnya, sedangkan untuk saat ini minyak kemasan tersedia di pabrik KTN di Talang Duku yang mana perhari memproduksi sekitar 28 ribu dus. Dan silahkan kepada masyarakat, khususnya Jambi untuk mempergunakan minyak goreng produk (merek lokal) produksi Jambi.
” Tidak harus merk brand yang kita gunakan, namun produksi lokal juga bisa kita gunakan,” sebut Kombes Pol Christian Tory.
Ia juga menjelaskan, tidak ada perbedaan dalam kemasan minyak goreng, akan tetapi kegunaannya juga sama dengan minyak goreng yang merk nasional.
” Kami himbau gunakan minyak goreng yang tersedia produk lokal demi mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Jambi, ” himbaunya.
Dilanjutkan Dirreskrimsus, Polda Jambi siap mengawal pendistribusian minyak goreng ke daerah yang ada di Provinsi Jambi. Jika perlu akan mengunakan patroli agar lancar sehingga penyalurannya sampaike
Kombes Pol Christian Tory menambahkan, bagi distributor atau penyalur di daerah yang ingin meminta minyak goreng lokal di KTN silakan melengkapi NPWP dan NIB karena persyaratan tersebut untuk kelengkapan di Kementerian Perdagangan dan terdata langsung.
” Kelengkapan data yang diberikan distributor daerah untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng sampai ke daerah dan sesuai peruntukannya,” jelasnya.
(Redaksi)