Kabarjambikito.com – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus narkotika selama triwulan terakhir dengan 5 laporan dan lima tempat kejadian perkara yang berbeda.
Pada acara konferensi pers dilaksanakan di lobby Gedung B Mapolda Jambi Rabu (09/02/2022) sekira pukul 10.00 WIB, barang bukti yang diamankan 4.143,531 gram Shabu, 104,535 gram Shabu dan 12 butir pil ekstasi dengan jumlah 10 tersangka dan satu diantaranya wanita semua berperan sebagai kurir.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji S mengatakan, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi selama tiga bulan terakhir dan berhasil mengamankan barang bukti Shabu 4.248,066 gram dan 12 butir ekstasi
“Kita berhasil amankan 10 tersangka yang berperan sebagai kurir dan satu diantaranya wanita , dan kita telah selamatkan 221 ribu jiwa
generasi,” katanya.
Lanjutnya, semua barang narkotika akan di edarkan di wilayah Provinsi Jambi dan sekitar. Adapun barang ada berasal dari Sumatra Utara , yang sebagian sudah amankan di daerah perairan bersama Ditpolairud Polda Jambi dalam saat melakukan penangkapan.
“Sejauh ini kita terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Dann bagi pelaku kita akan tindak tegas ” pungkas Kombes Pol Thomas.