Kabarjambikito.com – Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief pada acara pelantikan & pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online ( PD – IWO) Kabupaten Batanghari yang berlangsung di Teras Tembesu Hutan Kota Muara Bulian, Senin (14/2/2022).
“Fakta dan data yang telah terkonfirmasi pihak terkait, tentunya sebagai insan pers 11 KEJ harus benar-benar dijunjung tinggi saat menjalankan tugas jurnalistik, ” kata suami Zulva itu.
Fadhil Arief juga menyebutkan, di zaman globalisasi dengan kemajuan teknologi yang kian pesat in. Informasi dan komunikasi merupakan alat yang cepat dan tepat dalam peyajian ke tengah-tengah masyarakat.
Ia juga meminta kepada para pemburu berita, khususnya di Kabupaten Batanghari. Agar jurnalis dapat melakukan kritikan melalui tulisan di media-nya. Tetapi harus sesuai dengan fakta dan data yang jelas lagi akurat, supaya pihak terkait akan menindaklanjutinya.
” Kritikan yang membangun dari rekan-rekan wartawan merupakan salah satu bentuk kasih sayang terhadap kita. Dan jangan sampai sesuatu yang salah di diamkan,” ujar orang nomor satu di Bumi Serentak Bak Regam itu.
Pada acara tersebut, selain para pejabat OPD dalam lingkup Pemkab Batanghari, juga turut hadir Kapolres AKBP M.Hasan S.I.K, SH, Kajari Batanghari, para jurnalis Dalam wilayah Kabupaten Batanghari, dan tamu undangan lainnya.