Kabarjambikito.com – Sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya Tim gabungan Buser Polres Batanghari dan Satreskrim Polsek Marosebo Ulu berhasil menangkap Isnen (31) yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan.
Isnen yang merupakan warga Desa Padang Kelapo, kecamatan Marosebo Ulu diringkus polisi sekira pukul 06.00 WIB di depan rumahnya di RT 04 UPT Tebing Jaya III Desa Padang kelapo, kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi : LP / B – 28 / VI / 2021 /SPK/Sek. MSU/Res Bthari/Polda Jambi, tanggal 09 Juni 2021 lalu.
Yang mana Sarminsen (41) yang juga merupakan korban langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Marosebo Ulu, yang korban tinggal di RT. 05 UPT Tebing Jaya III Desa Padang Kelapo Kecamatan Marosebo Ulu, Batanghari yang bekerja sebagai petani.
Kapolsek Marosebo Ulu Iptu Parlindungan Sagala, SH.,MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku tidak pidana penganiayaan karena kesal.
“Iya benar, kita mendapat info pelaku berada di rumah anggota langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku,” Sebutnya, Kamis (27/1/2022).
Kapolsek menjelaskan, diduga pelaku ini kesal karena korban telah janji akan membeli seekor anjing dengan harga Rp. 100 ribu per ekor. Karena anjing yang akan dijual oleh pelaku kepada korban itu masih kecil, korban hanya bayar Rp 50 ribu per ekor. Kerena tidak terima harganya Rp 50 ribu, pelaku aniya korban.
Tak hanya memukul, pelaku juga melarikan motor revo milik korban, dan juga membakar rumah korban yang dindingnya terbuat dari papan. Untuk rumah korban sendiri, adalah rumah bantuan dari transmigrasi di Desa Padang Kelapo.
“Karena kesal, pelaku kalap langsung memukul korban dengan kayu balok ke arah tangan korban. Dan motor korban dibawa pelaku. Tak itu saja pelaku membakar rumah korban hingga rata dengan tanah. Sedangkan motor korban di jual sama pelaku ” jelas Sagala.
Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya yang mengenai dahi korban sebelah kiri. Kemudian pelaku mangambil kayu balok langsung dipukulkan ke arah tangan korban sebelah kiri.
(Edo)