Kabarjambikito.com — Kurang dari 48 Jam lagi malam pergantian tahun baru 2022, sejumlah kegiatan pada area publik meliputi tempat objek wisata umum atau area publik lainnya dalam Kota Jambi Di tutup.
Adapun tempat wisata umum dan area publik yang di tutup adalah, Objek wisata Danau Sipin, Tugu Keris, Ancol, Komplek perkantoran Provinsi Jambi, taman anggrek, tugu juang, taman remaja, hutan kota M. Sabki, taman rimba milik Provinsi Jambi.
Kebijakan itu tertuang dalam instruksi Walikota Jambi Nomor : 29/INS/Xll/HKU/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan penanggulangan covid-19 di Kota Jambi.
Di dalam instruksi Walikota Jambi itu sejumlah area publik yang di sebutkan di tutup pada tanggal 31 Desember 2021 sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, pada 1 Januari 2022 di tutup dari jam 00.00 WIB sampai dengan jam 06.00 WIB
Di ketahui tidak hanya area publik yang di tutup namun sejumlah tempat hiburan malam turut di tutup mengingat akan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat di Kota Jambi pada malam pergantian tahun baru 2022.
(Ade)